Keprinews.com , LINGGA - Sebanyak kurang lebih 200 kepala keluarga warga Desa Selayar yang menduga pihak Perusahaan PT. Lubuk Utama Granit (LUG) yang beraktivitas di wilayah Desa selayar , kecamatan Selayar Kabupaten lingga , provinsi Kepulauan Riau tidak komitmen dengan hasil musyawarah kesepakatan yang dibuat sebelumnya.Dokumentasi pada saat pembahasan perjanjian dana kompensasi kepada masyarakat desa selayar
Hal ini diketahui dari penyampaian beberapa perwakilan masyarakat Selayar dan itu dibenarkan oleh Kepala Desa Selayar, Miskar Hidayat Kepada wartawan,Pada Minggu (09/01/2022).
"Apa yang disampaikan warga kami itu, memang benar pak , karena sudah masuk dua bulan ini pihak perusahaan PT. Lubuk Utama Granit (LUG) belum menyelesaikan kewajibannya yang sudah di sepakati bersama warga untuk membayar uang Kompensasi sebesar 200,000 (Dua ratus ribu rupiah) Per KK (Kepala keluarga) setiap bulannya," ucap Miskar Hidayat Kades Selayar.
"Memang belum bisa dikatakan sudah dua bulan belum dibayar , karena tepatnya dua bulan nanti pada tanggal (16-17 Januari 2022) ini namun hitungannya ya sudah masuk hampir dua bulan juga sekarang pak, yang jelas menurut kami pihak perusahaan tersebut sudah melanggar dari perjanjian dan tidak komitmen berdasarkan hasil musyawarah bersama warga saya sebelumnya".
"Dalam hal ini sebenarnya saya selaku Kades juga merasa tidak nyaman kepada warga yang saya naungi lebih kurang sebanyak 200 sekian Kepala Keluarga yang mempertanyakan tentang hak mereka dan saya juga tidak mau masyarakat saya berpikir yang bukan- bukan dimasa kepemimpinan saya yang baru menjabat beberapa bulan sebagai kepala desa mereka," Tambahnya.
Pihak perusahaan PT. Lubuk Utama Granit dalam hal ini kordinator teknis di lapangan , yang hanya bisa di Komfirmasi wartawan , melalui pesan WhatsApp ,menjelaskan
"Waduh maaf pak Awaludin posisi sy tidak di penuba Sy lg cuti di bandung pak."
"Lagipula sy tidak tau menau tentang hal tsb. Sy hanya org teknis di lapangan."
"Di lapangan hanya ada karyawan lapangan pak, mereka juga seperti sy hanya staf lapangan pak, tidak banyak tahu tentang kebijakan ini. Mohon maaf ya pak."
Demikian jawaban yang disampaikan dari salah satu bagian teknis di lapangan.
Hingga berita ini dipublis Direktur perusahaan PT Lubuk Utama Granit belum dapat di konfirmasi untuk di mintai hak jawab nya , terkait penyampaian yang di jabarkan masyarakat desa selayar.
Awalludin