Lanal Ranai Gelar Gaktib Untuk Pelihara Kedisiplinan Prajurit Dalam Perlengkapan Kendaraan

Foto:ist
Keprinews.com,Natuna- Polisi Militer TNI AL (POMAL) Lanal Ranai pada hari senin tanggal 13 Desember 2021 pukul 07.00 Wib menggelar Operasi penegakan ketertiban maupun Tata Tertib Dispilin.

Operasi penegakan ketertiban maupun Tata Tertib Disiplin dalam rangka Penertiban kelengkapan personel Lanal Ranai (KTA, Kerapian rambut dan kelengkapan tenu) serta kelengkapan Kendaraan (stiker TNI, Plat Nopol, Spion, Lamp sains) maupun surat - surat kelengkapan kendaraan Prajurit Lanal Ranai.

Kegiatan operasi Penegakan Disiplin terhadap prajurit Lanal Ranai akhir tahun 2021 dipimpin oleh Dandenpomal Lanal Ranai Mayor Laut (PM) Efendi Samosir  beserta anggota Denpom Lanal Ranai sebagai tim pemeriksa,Senin 13/12/2021.

Sebelum apel pagi dimulai seluruh Personel Denpomal Lanal Ranai menempati di Lokasi jalan masuk Lapangan Apel Mako Lanal Ranai sesuai tugas yang sudah dibagi oleh Dandenpomal.

Dalam sasaran  operasi yang dilaksanakan meliputi surat kelengkapan kendaraan, kelengkapan penggunaan seragam TNI yang di gunakan saat bertugas serta kerapihan prajurit.

Dalam kesempatan yang sama, Mayor Laut (PM) Efendi Samosir selaku Dandenpom Lanal Ranai menyampaikan Operasi Gaktib ini dalam rangka HUT Armada  ke 76 Tahun 2021 sebagai bentuk penegakan disiplin terhadap seluruh Prajurit Lanal Ranai baik Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Lanal Ranai,"ungkapnya.

Lebih lanjut Dandenpomal Lanal Ranai berharap semoga dengan kegiatan ini dapat mencegah pelanggaran dan memperkecil jumlah laka lalin yang dapat menimbulkan kerugian Personel dan Material TNI AL, sekaligus menghimbau untuk tetap menjaga protokol kesehatan," Terangnya. (Ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA