Babinpotdirga Lanud RSA Laksanakan Pengawasan Dan Pemantauan Prokes Dalam Rangka Pelaksanaan PPKM Di Natuna

Foto:ist
Keprinews.Com, Natuna- Bintara Pembina Potensi Dirgantara (Babinpotdirga)  Lanud Raden Sadjad (Rsa) melaksanakan  pengawasan dan pemantauan protokol kesehatan (Prokes) pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)  di wilayah Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. Selasa 14/12/2021.

Prokes PPKM dilakukan di daerah rawan terjadinya keramaian kepada masyarakat umum yang tidak mematuhi prokes seperti di Bandara, Pintu masuk Lanud Rsa, Pelabuhan dan Pasar Ranai. 

Untuk di Bandara Rsa Ranai Natuna,  Babinpotdirga melaksanakan pengawasan prokes PPKM  bersama Personel Satpom Lanud Rsa, Duty Safety Lanud Rsa, Nakes RSAU Lanud Rsa dan Pengaman Bandara Lanud Rsa serta Avsec Bandara.

Dalam pengawasan di Bandara Rsa Ranai, Babinpotdirga, Serka Surais memberikan himbauan tentang pentingnya mematuhi prokes yang sudah ditetap pemerintah yaitu melaksanakan disiplin prokes 5 M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Membatasi Mobilisasi dan Interaksi.

“Kami terus menghimbau dan juga memberikan masker secara gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker,” ujar Serka Surais.

Penegakan prokes tersebut bertujuan untuk mengantisipasi gelombang ke - 3 Covid-19 baik dari lapisan teratas maupun lapisan bawah di wilayah Kabupaten Natuna. 

Selain itu, Serka Surais  juga menyampaikan, Pelaksanaan  prokes PPKM tidak hanya di area bandara saja,  akan tetapi menyasar sampai ke Pelabuhan dan Pasar Ranai Kecamatan Bunguran Timur.

Dilapangan Babinpotdirga, saling bersinergi bersama Babinsa, Babinpotmar,  Babinkabtibmas, Lurah/ Camat  dan Puskesmas.

“Selama kegiatan dilaksanakan, berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan prokes yang sudah tetap pemerintah,” pungkasnya. (Ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA