Himbauan Protokol Kesehatan Terus Dilakukan Personil Koramil O5 Daik


Keprinews.com
, Lingga - Personil Koramil O5 Daik 0315/Bintan terus melakukan kegiatan komunikasi Sosial (Komsos) dengan cara memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi Protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M, Pada Selasa (16/11/2021).

Kegiatan komunikasi Sosial terbuat dilakukan Serma Agus Taufik yang bertugas sebagai Bintara pembina desa (Babinsa) desa selayar kecamatan Selayar , Kabupaten lingga , provinsi Kepulauan Riau.

Danramil 05 Daik KAPTEN ARM Ismarli Koto  melalui Serma Agus Taufik mengatakan ,Kegiatan hari ini membagikan Masker Kepada warga RT  3, RW 1, Dusun 1  kampung Tanjung dua , Desa selayar yang beraktivitas bekerja sebagai Nelayan Tradisional," Ucap Serma Agus Taufik.

Tidak hanya membagikan masker Serma Agus Taufik  juga tetap memberikan himbauan agar dimasa situasi Pandemi Covid-19 seperti sekarang Ini diharapkan warga wajib untuk memakai Masker dan juga mematuhi Protokol kesehatan, baik di dalam Rumah, maupun keluar Rumah dan menerapkan 5 M dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan selayar . Alhamdulillah Kabupaten lingga hingga hari ini Nol kasus aktif yang terkonfirmasi covid- 19 ,ini harus kita pertahankan ,agar ekonomi kita bisa bangkit," Imbuhnya Kepada warga.






Awalludin

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA