Diduga Giat Tim Kementerian LHK Pusat Di Lingga Salah Tangkap

Keprinews.com , Lingga - Dabo Singkep dilansir dalam tayangan pemberitaan sebelumnya. Minggu malam (14/11/2021) bertajuk "Kabar Mengejutkan !! Ditengah Gebyar HUT Ke-18 Kabupaten Lingga, Diduga Ada Penyitaan Alat Perusahaan Tambang", yang dilakukan Tim Kementrian LHK disalah satu lokasi aktivitas penambangan bauksit wilayah kecamatan singkep barat, ternyata dari informasi yang terhimpun awak media, giat yang dilakukan Tim Kementrian LHK Pusat tersebut diduga kuat salah sasaran dan salah tangkap ,ini penjelasan narasumber.

Dijelaskan narasumber yang enggan namanya dicantumkan dalam pemberitaan sebelumnya mengatakan "mencuat kabar mengejutkan dialami salah satu Investor perusahaan (Subcont) yang bergerak dibidang Penambangan Bauksit di wilayah izin IUP Operasi. Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepri yang diduga kembali terancam stop beraktivitas.

Ironisnya, berdasarkan pengumpulan informasi terbaru dari beberapa narasumber yang juga tidak mau namanya dicantumkan dalam pemberitaan awak media mengatakan, "Permasalahan giat penyitaan alat berat milik salah satu perusahaan tambang (Subcont) yang dilakukan oleh Tim Kementrian LHK Pusat itu bisa dikatakan sudah selesai bang dan besar kemungkinan jika saya tidak salah ya bang, bapak-bapak dari Tim Kementrian LHK itu sudang pulang ", ucapnya, Rabu (17/11/2021).

Lebih mirisnya lagi, lanjut narasumber dipercaya menjelaskan, "Alat yang disita milik salah satu perusahaan tambang (Subcont) oleh tim kementerian tersebut memiliki dan mengantongi Dokumen Administrasi Izin mulai dari izin IUP tempat beroperasi termasuk juga izin Jeti/Dermaga/Pelabuhan. Dan barang yang sudah dilakukan penyitaan oleh Tim Kementerian LHK pusat yang didampingi Satpol-PP pemerintah kabupaten lingga pada Sabtu malam Minggu (14/11/2021) kemarin informasi nya akan diserahkan kembali kepada pemilik perusahaan", tutupnya.

Menanggapi terkait seperti apa kronologis kebenaran informasi yang dipaparkan narasumber tersebut, sayangnya hingga berita ini diterbitkan yang disebut-sebut sebagai tim dari Kementerian LHK Pusat yang melakukan aktivitas giat penyitaan alat berat milik salah satu perusahaan tambang (Subcont) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga tersebut, belum bisa dikonfirmasi awak media terkait hak jawab dan klarifikasi nya.




Awalludin



Sumber : Tim Dpc Ajoi lingga

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA