Dinas PUTR Lingga Bungkam Soal Proyek Jalan Tanjung Bungsu

Keprinews.com, Lingga - Dinas pekerjaan umum dan tata ruang Kabupaten Lingga, enggan memberikan tanggapannya soal proyek peningkatan jalan di Tanjung Bungsu, Desa Resun Pesisir, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga.

Setelah mendapat laporan dari Wakil Bupati Lingga , proyek tersebut diminta untuk dihentikan oleh DPRD Kabupaten Lingga, menindaklanjuti hal beberapa pemberitan sebelumnya, beberapa pejabat di dinas terkait , tidak dapat dikonfirmasi dan memilih diam ketika dikonfirmasi masalah proyek jalan senilai 3,8 miliar.

Sementara itu salah satu anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lingga, kepada awak media pada Senin (29/08/2021). Tengku Nazwar mengaku DPRD Kabupaten Lingga, sudah menyurati Dinas terkait untuk menghentikan sementara pekerjaan peningkatan jalan di Tanjung Bungsu, yang dikerjakan oleh perusahaan kontraktor PT. Mega Cipta Abadi.

"Iya setelah rapat kemarin, kami bersama dengan ketua komisi dan beberapa anggota DPRD sudah merekomendasikan dan menyampaikan laporan kepada pimpinan untuk menyurati dinas terkait agar dihentikan sementara," ujarnya kepada awak media.

Penghentian sementara itu , dilakukan setelah dalam rapat tertutup yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Lingga, dengan dihadiri Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy, dinas terkait dan beberapa anggota Komisi II DPRD Lingga serta ketua komisi II DPRD Lingga.

"Jadi dalam rapat tersebut kita meminta beberapa dokumen, salah satunya adendum perpanjangan pekerjaan karena pekerjaannya sudah melewati batas waktu, tapi dinas terkait tidak dapat menunjukkan surat tersebut, sehingga kami rekomendasikan untuk dihentikan sementara," ujarnya.

Hingga berita ini dirilis beberapa pejabat di dinas terkait belum dapat dihubungi, baik kepala dinas maupun kepala bidang yang menjadi penanggung jawab pekerjaan.




Awalludin

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA