Malisi : Peningkatan PAD Melalui Badan Usaha Milik Desa Menuju Masyarakat Sejahtera

Keprinews.com , LINGGA - Bakal Calon Kepala Desa Sungai harapan,Malisi sampaikan program peningkatan PAD desa melalui usaha milik desa (BUMDES) pada acara seleksi bakal calon kepala desa Sungai harapan ,di ruang balai pertemuan kantor camat Singkep barat pada Selasa (06/07/2021) sekira pukul 10.30 wib.

Acara tersebut di gelar oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) kabupaten Lingga ,bersama dengan pihak kecamatan Singkep barat ,dengan jumlah bakal calon sebayak 6 orang.

Badan usaha milik desa merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa nantinya ditetapkan dengan Peraturan Desa.

"Pendapatan asli desa masih menjadi masalah yang belum terselesaikan. Oleh karena itu diperlukan strategi yang tepat untuk menyelesaikan masalah tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif, penelitian ini berfokus pada strategi, peningkatan,pendapatan asli desa dan kesejahteraan masyarakat" Uangkap Malisi.

Untuk mengetahui adanya keabsahan data menggunakan triangulasi sumber. Data dianalisis menggunakan triangulasi sumber dengan langkah langkah sebagai berikut melalui mengorganisasikan data.

"Strategi yang digunakan BUMDes untuk meningkatkan pendapatan asli desa yaitu dengan mengelola, salah satu contoh seperti kaisar yang dapat di manfaatkan masyarakat dengan cara manajemen marketing yang baik , mempromosikan usaha milik desa dengan desa-desa tetangga," Tutup malisi.




Awalludin

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA