Kapolres Natuna Bersama Wakil Bupati Natuna Lakukan Peninjauan Lokasi Isolasi Terpadu

Keprinews.com, Natuna,-Polres Natuna Diketahui bahwa sampai saat ini kasus konfirmasi Covid-19 di Natuna semakin meningkat, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisandian, S.I.K., M.Si bersama Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda laksanakan peninjauan dan pengecekan lokasi tempat isolasi terpadu pasien Covid-19 di Gedung Asrama Haji Kabupaten Natuna, Kamis (08/07/2021).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh, Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian S.I.K M.Si, Bakesbangpol Natuna, Drs.Muhtar Ahmad, M. Eng, dan Kapolsek Bunguran Timur AKP Firuddin.

Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda mengatakan Kegiatan ini di laksanakan agar Pemerintah Daerah dapat mengambil langkah apabila kenaikan pasien Covid-19 di Kab. Natuna semakin meningkat sehingga harus ada penambahan tempat isolasi pasien Covid-19 di Wilayah Kab. Natuna.

“Upaya ini di lakukan agar dapat memberikan kenyamanan terhadap pasien Covid 19 yang akan di isolasi”, Jelas Wakil Bupati Natuna.

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si mengatakan bahwa hari kami melaksanakan peninjauan lokasi tempat isolasi terpadu di Gedung Asrama Haji Kabupaten Natuna.

“Untuk saat ini kendala yang di hadapi ialah belum lancarnya air masuk ke Gedung Asrama Haji yang kemudian secepatnya akan kami tindak lanjuti”, Jelas Kapolres Natuna.

Kapolres Natuna juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap terapkan protokol kesehatan mengingat saat ini Kabupaten Natuna masuk dalam zona perketatan PPKM Mikro.

“Untuk masyarakat Natuna yang sedang melaksanakan kegiatan diluar rumah agar tetap pada prosedur protokol kesehatan, ini semua dilaksanakan untuk mengembalikan Natuna pada zona hijau menuju Indonesia sehat”, Himbau Kapolres Natuna.(Ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA