Keprinews.com , LINGGA - Kepala Dinas pendidikan kepemudaan dan olahraga kabupaten Lingga , Drs .junaidi Adjam melalui prees relasse yang diterima wartawan pada Kamis (08/07/2021). Secara Kalender Pendidikan kegiatan Belajar Mengajar baik secara Tatap Muka maupun Daring/BDR (Belajar Dari Rumah) pada Tahun Pelajaran 2021/2022 tetap dimulai Tgl 12 Juli 2021.
Bagi masing-masing daerah di Indonesia tetap menyesuaikn dengan kondisi perkembangan Covid 19 dengan Zona yg berlaku di setiap wilayah.
![]() |
Kepala dinas pendidikan kabupaten lingga |
"Untuk wilayah kecamatan Singkep, Kecamatan Lingga dan Kecamatan Lingga Utara masih melaksanakan (Belajar Dari Rumah) BDR/ Daring sampai waktu ditentukan. Sedangkan untuk Kecamatan Singkep Barat, Kepulauan Posek, Singkep Selatan. Singkep Pesisir, Kecamatan Senayang, Kecamatan Bakung Serumpun, Kecamatan Katang Bidare, Lingga Timur, Selayar dan Temiang Pesisir dilaksanakan secara Tatap Muka." Jelas Kepala Dinas pendidikan.
Lebih lanjut kata Drs .Junaidi Adjam mengatakan, Kegiatan Tatap muka berpedoman kepada Surat Keputusan Bersama 4 Kementrian yg prinsifnya harus dengan persetujuan orang tua wali murid dan juga penerapan protokol kesehatan.
"Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Mendagri dng nomor ND.03/KB/2021, Nomor 384/2021, No.HK.01.08/Menkes/4242/2021, No.440-717/2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran masa Pandemi Covid 19." Tutup Drs Junaidi.
Awalludin