Drs.Junaidi Adjam : Kegiatan Belajar Mengajar T.P 2021/2022 Di Lingga Dimulai 12 Juli 2021

Keprinews.com , LINGGA - Kepala Dinas pendidikan kepemudaan dan olahraga kabupaten Lingga , Drs .junaidi Adjam melalui prees relasse yang diterima wartawan pada Kamis (08/07/2021). Secara Kalender Pendidikan kegiatan Belajar Mengajar baik secara Tatap Muka maupun Daring/BDR (Belajar Dari Rumah) pada Tahun Pelajaran 2021/2022 tetap dimulai Tgl 12 Juli 2021. 

Bagi masing-masing daerah di Indonesia tetap menyesuaikn dengan kondisi perkembangan Covid 19 dengan Zona yg berlaku di setiap wilayah.

Kepala dinas pendidikan kabupaten lingga
Untuk Kabupaten Lingga tidak semua wilayah dalam kategori Orange. Untuk itu kebijakan yg diambil Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Lingga dengan melalui Koordinasi Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Lingga ada beberapa klaster wilayah yg melaksanakan Tatap Muka dan BDR/Daring.

"Untuk wilayah kecamatan Singkep, Kecamatan Lingga dan Kecamatan Lingga Utara masih melaksanakan (Belajar Dari Rumah) BDR/ Daring sampai waktu ditentukan. Sedangkan untuk Kecamatan Singkep Barat, Kepulauan Posek, Singkep Selatan. Singkep Pesisir, Kecamatan Senayang, Kecamatan Bakung Serumpun, Kecamatan Katang Bidare, Lingga Timur, Selayar dan Temiang Pesisir dilaksanakan secara Tatap Muka." Jelas Kepala Dinas pendidikan.

Lebih lanjut kata Drs .Junaidi Adjam mengatakan, Kegiatan Tatap muka berpedoman kepada Surat Keputusan Bersama 4 Kementrian yg prinsifnya harus dengan persetujuan orang tua wali murid dan juga penerapan protokol kesehatan.

"Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Mendagri dng nomor ND.03/KB/2021, Nomor 384/2021, No.HK.01.08/Menkes/4242/2021, No.440-717/2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran masa Pandemi Covid 19." Tutup Drs Junaidi.




Awalludin

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA