Demi Kemajuan Daerah Jaringan Pengawasan Kebijakan Pemerintah Akan Bersinergi Dengan Pemda

Keprinews.com,Natuna, - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaringan Pengawasan Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P.) Provinsi Kepulauan Riau Safrijal Sofyan, menggandakan rapat Evaluasi 

Tingkat kinerja organisasi selama setahun dan sekaligus membahas tentang Program-program jangka pendek untuk beberapa bulan kedepannya demi kemajuan Organisasi Jaringan Pengawasan Kebijakan Pemerintahan (J.P.K.P) di tahun 2021.

Sesuai dengan Visi dan Misi yaitu mewujudkan pembangunan yang berkeadilan sosial serta membantu mensosialisasikan program pemerintah Daerah yang pro rakyat untuk mendapat informasi yang tepat sehingga turut berpartisipasi untuk membangun Daerah di Natuna.Bertempat di Senubing, jl,Beringin Jaya, Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna, Selasa 1 Juni 2021.

Safrijal Sofyan juga menyampaikan untuk kemajuan salah satu Organisasi perlu adanya kerjasama dan saling bersilaturahmi bersama FKPD, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) maupun dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Natuna ,ini salah satu agenda yang secepatnya akan di laksanakan oleh Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Jaringan Pengawasan Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) untuk saling bahu membahu dan memberikan motifasi untuk perubahan yang positif terhadap kemajuan suatu daerah yang kabupaten Natuna,"Papar Safrijal Sofyan. 

Selain itu kehadiran Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P.) Provinsi Kepulauan Riau ini sebagai bentuk untuk pengawasan di Pemerintahan Daerah yang bisa memberikan warna tersendiri untuk kemajuan daerah baik di dalam sektor pembangunan, ekonomi, sosial maupun sektor sektor lainya untuk kepentingan masyarakat,"Ungkap Safrijal Sofyan.(Ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA