Pembentukan Posko Kewaspadaan Covid-19 Di Kecamatan Bunguran Tengah

(Foto:ist)
Keprinews.com.Natuna–Guna mencegah serta menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Natuna, Polres Natuna melalui Kasat Binmas Polres Natuna Iptu Maskat ikut serta dalam Pembentukan Posko Kewaspadaan Covid-19 di Wilayah Kecamatan Bunguran Tengah Kabupaten Natuna, Sabtu Pagi (24/04/2021).

Selain Kasat Binmas Polres Natuna, kegiatan turut dihadiri juga oleh Bpk. Ghofar Ismail SE (Kasi PMD Kecamatan Bunguran Tengah), Adi Suprijadi (Ka Puskesmas Bunguran Tengah), Bripka David. A (Ps.Panit Binmas Polsek Bunguran timur), Bripka Suharjo (Bhabinkamtibmas Polsek Bunguran Timur), Brigadir Pani Januar (Bhabinkamtibmas Polsek Bunguran Timur), Kopda Edi Supriadi (Bhabinsa).

Kegiatan di awali dengan Peresmian Posko Kewaspadaan Covid-19 yang berada di kantor Kecamatan Bunguran Tengah dan kemudian dilanjutkan dengan rapat kordinasi anggota Posko Kewaspadaan Covid-19.

Kaporles Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si melalui Kasat Binmas mengatakan bahwa posko di tingkat desa atau kelurahan diperlukan sebagai sarana dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 agar lebih tepat sasaran di tingkat mikro.

“Posko di tingkat desa atau kelurahan memiliki empat aspek penting, yakni pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung”, Ujar Kasat Binmas Polres Natuna Iptu Maskat.

“Aspek pencegahan terdiri dari sosialisasi, penerapan Protokol Kesehatan 5M, Aspek penanganan mengimplementasikan 3T, yaitu testing, tracking, dan treatment, Aspek pembinaan berupa upaya penegakan disiplin dan pemberian sanksi. Lalu, aspek pendukung yang terdiri pencatatan dan pelaporan, dukungan komunikasi, serta logistik," Jelas Iptu Maskat.(ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA