Bhabinkamtibmas Polsek Bunguran Timur Sosialisasikan Aplikasi Dumas Presisi Kepada Masyarakat

Keprinews.com.Natuna–Dalam rangka mendukung Program Kerja 100 hari Kapolri, Polres Natuna melalui Bhabinkamtibmas Polsek Bunguran Timur Brigadir Mudiyanto mensosialisasikan Aplikasi Dumas Presisi kepada pegawai kantor Lurah Batu Hitam Kecamatan Bunguran Timur, Selasa (13/04/2021).

Aplikasi Dumas Presisi menjadi bagian transparansi Polri dan handlingnya complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri.

Layanan pengaduan masyarakat yang terintegrasi tersebut sebagai wujud transparansi dan penanganan keluhan bagi masyarakat luas khususnya masyarakat Kabupaten Natuna.

Bhabinkamtibmas Polsek Bunguran Timur Brigadir Mudiyanto mengatakan Saat ini di sejumlah Polda dan Polres telah menyediakan aplikasi Pengaduan Masyarakat (DUMAS) Presisi. Dengan aplikasi yang dapat diunduh di Google Play Store itu, masyarakat, lebih mudah menyampaikan laporan secara online.

“Dengan aplikasi DUMAS Presisi, Polri dapat memudahkan masyarakat dalam membuat laporan tanpa perlu datang ke Kantor Polisi untuk menyampaikan pengaduan. Selain itu, warga juga bisa melakukan pelaporan kinerja anggota Polisi”, Ujar Brigadir Mudiyanto

Polri menerima segala laporan dari masyarakat, namun petugas akan tetap mengklarifikasi terlebih dahulu setiap laporan dari masyarakat yang masuk.

“Untuk menghindari orang-orang tidak bertanggungjawab, tetap kita harus ada klarifikasi. Contoh seperti identitas. Kalau identitas tidak terpenuhi tidak bisa masuk tahap kedua”, Terang Bhabinkamtibmas Polsek Bunguran Timur Brigadir Mudiyanto.(ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA