Sebanyak 13 Personil Polres Natuna Mendapatkan Penghargaan Sebagai Pelopor Agen Perubahan

Keprinews.com.Natuna–Dalam rangka pembangunan Zona Integritas di wilayah hukum Polres Natuna, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si berikan penghargaan kepada personil yang di tunjuk sebagai pelopor, agen perubahan di lingkungan Polres Natuna, Senin (22/02/2021).


Selain Kapolres Natuna,kegiatan di hadiri oleh Wakapolres Natuna AKBP Edhi Wisnu Sadono, SH,Kabagops Polres Natuna Kompol Hendrianto, SH,MH, Kabag Sumda Polres Natuna Kompol Zul Jupri, Kapolsek Bunguran Timur Kompol M. Sibarani,PJU dan Perwira Polres Natuna.

Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan.

Dalam sambutannya, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K.,M.Si mengucapkan terimakasih kepada 13 personil yang di tunjuk sebagai pelopor / agen perubahan atas dedikasi serta ketulusannya dalam menjalankan tugas yang telah diberikan.

“Saya juga berharap kepada rekan rekan sekalian dapat memberikan sosialisai kepada masyarakat dalam pelayanan Polres Natuna dan turut berperan dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) di Polres Natuna ini”, Ujar Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si

“Kegiatan ini di laksanakan agar pelayanan Zona Integritas (ZI) di wilayah hukum Polres Natuna dapat tercapai serta dapat memberikan acuan ataupun motivasi kapada personil Polres Natuna”, Tutup Kapolres Natuna.(Ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA