Kapolda Kepri Ikuti Video Conference Arahan Presiden RI,Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan

Keprinews.com,BATAM – Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan menjadi sorotan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, dan pada hari Senin (22/2/2021) dilaksanakan Video Conference Arahan Presiden RI tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan yang diikuti langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si., bertempat Bertempat di Gedung Daerah Provinsi Kepri.

(Foto:humas)
Dalam arahannya Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo mengatakan "Diingatkan kewaspadaan Daerah untuk menghadapi ancaman kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) jangan sampai kendur meskipun transisi ke musim kemarau diperkirakan terjadi pada Mei 2021". Tutur Presiden RI Ir. H. Joko Widodo.

Presiden juga menyoroti beberapa daerah yang sudah dilanda kebakaran hutan dan lahan sejak akhir Januari 2021 lalu, seperti di Pulau Sumatera tepatnya di Provinsi Riau, "Setiap kepala Daerah agar melakukan deteksi dini, pencegahan Karhutlah diwilayahnya masing-masing dan selalu libatkan kepala desa, Bhabinsa dan babinkamtibmas agar tidak terjadi Karhutlah di wilayahnya". Ujar Presiden RI Ir. H. Joko Widodo.

"Kita harus tahu puncaknya kapan, jadi persiapannya dimulai dari sekarang, planning disiapkan, organisasi dicek bekerja atau tidak, pada saat betul-betul panas kita sudah siap semuanya, Kita harapkan perencanaan pencegahan yang detail dan matang, sinergi kuat dan eksekusi lapangan semakin efektif" kata Presiden RI Ir. H. Joko Widodo.

Kegiatan Video Conferense dihadiri juga oleh Pjs Gubernur Provinsi Kepri, Kajati Kepri, Kasi Ops Korem 033/WP, Danlanud RHF Tanjungpinang, Kepala bagian Administrasi Pengendalian dan Evaluasi dan pembangunan Setda Provinsi Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Kasat Pol PP, Kapolres Tanjungpinang, Kapolres Bintan dan Ka OPD Provinsi Kepri.



Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA