Keprinews.com , LINGGA - Maraknya aktivitas kapal cumi diperairan lingga yang jumlahnya mencapai ratusan kapal sempat menjadi perbincangan masyarakat kabupaten lingga dan sempat meresahlan nelayan tradisional beberapa hari yang lalu.
(foto:tim) |
Menanggapi hal itu Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau yang diwakili Kepala Cabang Dinas Kelautan Prikanan Provinsi Kepri dan dinas perikanan Wilyah Kabupaten Lingga bersama Tim baik dari Provinsi maupun Kabupaten Lingga bersama melakukan peninjauan ke lapangan pada,Sabtu (06/02/2021).
Peninjauan ini terkait adanya informasi, maraknya aktivitas kapal cumi yang diduga melakukan penangkapan disekitar perairan laut Tanjung Nyang Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam hal giat yang dilakukan Plt. Kepala dinas Kelautan dan Perikanaan Provinsi Kepri Agoes Sukarno, S.Sos Melalui Kepala Cabang Dinas Kelautan dan perikanan Provinsi Kepulauan Riau di Wilayah Kabupaten Lingga Kamaruddin, S.Pi Saat di konfirmasi awak media mengatakan Seperti yang dilansir dalam pemberitaan media online Lidiknews.co.id yang tayang pada , Minggu (07/02/2020).
”Kami Tim yang terdiri dari Dinas Prikanan Kabupaten Lingga diwakili oleh Pak Ramlan, Pak Camat Lingga Timur, Polsus Perikanan Provinsi Kepri, Satker PSDKP Wilayah Kabupaten Lingga, serta Perwakilan HNSI Kabupaten Lingga melaksanakan tinjauan ke lapangan terkait informasi aktivitas kapal cumi dan hal lainya yang ada di 3 desa yang ada di perairan lingga"
"Namun setelah tim sampai di lapangan, ternyata kapal-kapal yang dimaksud sudah tidak ada, ini sangat kita sayangkan, kenapa mereka terkesan menghindar", ujar Agoes Sukarno.
"Ditambahkannya Saat sampai dilokasi tim hanya menemukan kapal jaring ikan dari kijang sekitar 5 unit yang sedang berlabuh jangkar. Menurut informasi warga 1 hari sebelum tim sampai masih banyak berlabuh.
Mulai dari Desa Belungkur sampai ke Sungai Pinang, jika di jumlahkan kurang lebih 130 unit yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia"
"Meskipun Tim saat dilokasi tidak menemukan kapal-kapal yang dimaksud, namun kunjungan dilanjutkan dengan mengelar rapat bersama Kepala desa Belungkur dan masyarakat, membahas masalah permen KP.59/2020 tentang alat tangkap dan jalur penangkapan serta menampung tanggapan dan keluhan yang ada di desa tersebut" Tambahnya
"Dari hasil rapat yang digelar bersama kemarin, masyarakat tidak merasa keberatan jika kapal tersebut ingin berlabuh untuk berlindung, namun jangan berlabuh di tempat nelayan menjaring dan jangan menangkap di sekitar tempat masyarakat mencari makan, itu hasil kesepakatan yang di dapat",
"Terkait bagaimana penyelesaian permasalahan kisruh para nelayan tempatan yang merasa aktivitas melaut mereka terganggu. Kami butuh kerjasama dari masyarakat untuk bersama-sama mengawasi serta memberikan informasi ke dinas terkait, jika menemukan keberadaan kapal-kapal tersebut melakukan aktivitas" Tutupnya.
"Untuk itu kepala cabang dinas perikanan dan kelautan juga menambahkan Insya allah Cabang Dinas kita akan melakukan peningkatan pengawasan yang ekstra Dan insya allah juga dalam waktu dekat, kita akan turun kembali kelapangan", Pungkas Kepala Cabang Kamaruddin.
Editor : Awalludin
Sumber : Dpc Ajoi Lingga