Pemkab Lingga Siapkan Rumah Singgah Yang Lebih Nyaman Bagi warga

Rumah singgah untuk warga lingga(foto:ist)

Keprinews.com
, LINGGA - Pemerintah Kabupaten Lingga memastikan akan terus memfasilitasi rumah singgah gratis bagi warga yang berobat di Tanjung Pinang. 

" Jadi fasilitas rumah singgah untuk warga berobat ini bukan kita stop, tapi di pindahkan kerumah yang lebih baik, lebih besar dan lebih nyaman," kata Mulkan Azima plt Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana Kabupaten Lingga kepada wartawan, Pada Rabu (13/01/2021) 

Selain itu di jelaskan , lokasi rumah singgah yang baru ini juga lebih dekat dengan rumah sakit provinsi di Tanjung Pinang sehingga memudahkan warga. 

" Memang kita carikan rumah yang lebih dekat dari rumah yang lama. Biar warga tidak usah jauh-jauh lagi kalau mau kerumah sakit ," jelasnya. 

Saat ini, segala fasilitas rumah singgah di lokasi yang baru tambah Mulkan, sudah bisa dimanfaatkan oleh warga Kabupaten Lingga yang berobat di Tanjung Pinang. 

" Kontraknya memang belum di tanda tangani, namun bagi warga kita yang mau memanfaatkan fasilitas tersebut sudah bisa," tandasnya lagi sekaligus membantah isu yang mengatakan bahwa pemkab Lingga menghentikan fasilitas penyediaan kontrak rumah singgah di Tanjung Pinang.

Sementara menurut Surianto LO Pemkab Lingga di Tanjung Pinang menuturkan, fasilitas rumah singgah yang baru ini kondisinya selain berdekatan dengan rumah sakit, juga lebih besar dan nyaman. 

" Rumah dua lantai kamarnya 4.Di atas dua kamar dan di bawah dua kamar. Jadi lebih baik dari rumah yang lama, juga dekat," katanya saat di hubungi wartawan


(Awalludin)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA