Direktur RSUD Natuna Membantah Keras Dana Profit 3 Milyar yang di Bagi Bagikan Ke Pemerintah Daerah

(foto:ist)
Keprinews.com.Natuna-Sebelumnya sempat beredar kabar berita dari salah satu Media Online Yang berjudul Direktur RSUD Natuna mengaku 3 Miliyar Fee keuntungan Belanja Angaran Covid-19.Di bagikan ke Oknum Bupati Natuna dan Kejaksaan Negeri beberapa hari yang lalu sempat menjadi perbincang Netizen.

Hal tersebut di bantah keras oleh Direktur RSUD Natuna Dr.Imam,Bahwa salah satu oknum Wartawan tersebut tidak pernah datang untuk mewawancarai secara langsung diruangnya tempatnya bekerja  tiba- tiba berita itu diterbitkan oleh media Online tersebut,Senin 25 /01/2021 Pukul 11.30 Wib.

Isu itu tidak benar yang dituliskan oleh media online tersebut (Hoak) ,"saya akan segera koordinasi dengan pemerintah daerah untuk membicarakan media online tersebut,apa saksi yang akan di dapatkannya untuk mendapatkan efek jerah karena sudah membuat berita Hoak dengan menyebutkan ada fee 3 Milyar dari Anggaran Covid-19 Yang di bagi-bagikan ,"Terang Dr.Imam.

Atas permasalahan ini, Dr.imam menegaskan akan segera melakukan hak koreksi dan hak jawab dengan berkoordinasi bersama kepala Daerah dan Intansi berwenang lainnya,"Ungkap Imam.

Dalam hal ini Komisi I DPRD Natuna Wan Arismunandar,mempertanyakan kebenaran isu tersebut yang dinilai cukup besar menelan Anggaran kerugian negara hanya untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok.

“Kami DPRD setiap ada pemberitaan yang menonjol, akan kami lakukan klarifikasi langsung oleh pihak yang bersangkutan”, ujar Ketua Komisi I DPRD Natuna Wan Arismunandar.

Menurut Wan Aris, pihaknya mengaku kaget adanya pemberitaan disalah satu media online yang menyebutkan ada “Fee” untuk kepala daerah dan untuk salah satu Instansi Vertikal di Natuna dari hasil keuntungan dana Covid-19 sebesar 3 miliyar.

“Untuk itu kita perlu klarifikasi dari Direktur RSUD langsung, semoga hal ini tidak benar”, tegas Wan Aris.(Ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA