Polsek Senayang Lakukan Patroli Mendisiplinkan Masyarakat Tentang Prokes

KepriNews.com,LINGGA - Operasi yustisi  Polsek Senayang Resor Lingga lakukan Patroli gabungan bersama Sat. Pamong Praja ( PP) untuk melakukan Operasi Yustisi guna Mendisiplinkan Masyarakat tentang Protokol Kesehatan (Prokes) di Kelurahan Senayang Kabupaten Lingga, Senin (30/11/2020) malam. 

(foto;ist)
Kegiatan Patroli tersebut menerjunkan 5 Personil Polsek Senayang dan 1 Personil Satpol PP Kecamatan Senayang dengan menyasar tempat keramaian diantaranya Pelabuhan Senayang, warung dan Kedai Kopi di Kelurahan Senayang.

Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman,SH, SIK,MSI melalui Kapolsek Senayang IPTU Syaiful Amri, menyampaikan bahwa, Dilakukannya Patroli Personil Polsek Senayang bersama Satpol PP Kecamatan Senayang adalah kegiatan Rutin dalam rangka Operasi yustisi guna mendisiplinkan Masyarakat untuk mematuhi Prokes di Masa  Pendemi Covid-19 ini.

"Selain melakukan Patroli mendisiplinkan masyarakat tentang Prokes, juga menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif di wilayah hukum Polsek Senayang.

"Operasi yustisi dengan melakukan Patroli bersama tersebut, untuk menindak lanjuti Intruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Lingga nomor 95 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan Penegakan hukum sebagai Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

"Pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Prokes tersebut, Petugas  melakukan teguran   terhadap warga yang tidak mematuhi Prokes seperti tidak mengunakan Masker, sedangkan Pelaku Usaha Warung dan Kedai Kopi akan di berikan teguran yang tidak mematuhi Ketentuan Prokes diantaranya tidak menyediakan tempat mencuci tangan dan jaga jarak kursi" jelas Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek  mengharapkan Kepada Masyarakat di Wilayah hukum Polsek Senayang Supaya membiasakan disiplin diri dengan mematuhi dan menerapkan Prokes  diantaranya  Mengunakan Masker, Menjaga Jarak, Rajin mencuci tangan dengan mengunakan sabun dan tidak melakukan kerumunan setiap melakukan kegiatan aktivitas sehari-hari guna menjaga Kesehatan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19". harapnya.




Hms/Awalludin

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA