APBD Natuna Rp.1,096 Triliyun Di Tahun 2021 Sudah Di Sahkan

KepriNews.Com,Natuna-Tahun 2021 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Natuna Sebesar Rp.1,096 Triliyun.Saat di Sahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di ruang rapat paripurna DPRD Natuna.Jl.Yos Sudarso Kecamatan Bunguran Timur.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di ruang rapat paripurna DPRD Natuna(foto:ist)
Namun dari hasil pendapatan Asli daerah (PAD).Sebesar Rp73 miliar, pendapatan transfer pada APBD Tahun 2021 sebesar Rp.890 miliyar, lain lain pendapatan daerah yang sah pada APBD Tahun 2021 sebesar Rp 11 miliar.Dan belanja daerah Kabupaten Natuna dari penerimaan pembiayaan APBD Tahun anggaran 2021 disepakati sebesar Rp.120 miliyar rupiah, dan pengeluaran pembiayaan daerah APBD Tahun anggaran 2021 sebesar Rp.3 miliyar rupiah.Seni 30/11/2020/ Malam Pukul 19.30 Wib. 

Sambutan Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal.Untuk APBD di Tahun 2021 saat Ini sedang mengalami penurunan karena krisis Ekonomi di masa Covid-19 dari pemerintah pusat sampai ditingkat pemerintahan daerah.Yang akan terus berjuang untuk memutuskan mata rantai Covid-19" Maka dari itu lemahnya roda perekonomian yang mengakibatkan turunnya APBD Natuna di tahun 2021"Ungkap Hamid Rizal. 

Namum "Saya memintak kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Natuna,Untuk dapat di manfaatkan Anggaran APBD Sebagai bentuk untuk meningkatkan Pembagunan di bidang kesehatan guna untuk menstabilkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Natuna untuk peningkatan ekonomi di tahun yang akan datang" Terang Hamid Rizal.(Ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA