Polres Natuna Amankan Aksi Damai Aliansi Mahasiswa Kab. Natuna Terkait Penolakan Ruu Omnibus Law

KepriNews.com,Lingga-Pada hari Kamis tanggal 08 Oktober 2020 pukul 10.15 wib s/d 14.00 wib bertempat di Kantor DPRD Kab. Natuna Jl. Yos Sudarso Kel. Batu Hitam Kec. Bunguran Timur Kab. Natuna telah dilaksanakan Aksi Damai oleh Aliansi Mahasiswa Kab. Natuna terkait penolakan RUU Omnibus Law yang di sahkan oleh DPR RI.


Aksi Damai yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Kab. Natuna terkait penolakan RUU Omnibus Law yang di sahkan oleh DPR RI untuk meminta DPRD Kab. Natuna untuk menindak Lanjuti RUU yang disahkan oleh DPR RI sehingga untuk meninjau ulang RUU yang telah disahkan tersebut.


Untuk mengantisipasi aksi demo berjalan tertib, tak ricuh dan anarkis, pihak Polres Natuna bersama TNI serta Satpol PP Kabupaten Natuna bersiaga di sekitar Gedung DPRD Natuna.


Dalam aksi demo ini, mahasiswa membentangkan berbagai macam spanduk yang mengecam pengesahan UU Cipta Kerja. Bahkan dengan semangat mereka menyanyikan mars mahasiswa dan teks sumpah pemuda.


“Perlu diketahui mengingat saat ini masih terdapat Pandemi Covid-19 maka kami harapkan agar aksi disampaikan dengan mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dengan benar dan menjaga jarak.”, Ujar Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si dalam penyampainnya.


“Namun apabila rekan Mahasiswa tidak mengindahkan himbauan tersebut maka aksi dapat kami bubarkan”, Tegas Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si


Adapun Hasil Akhir dari Rapat terkait Unjuk Rasa Penolakan RUU Omnibus Law di Kabupaten  Natuna yakni, Meminta DPRD membuat undangan Konsolidasi Terbuka untuk Aliansi Mahasiswa dapat hadir di Kantor DPRD untuk menindak lanjuti terkait pengesahan RUU Omnibus Law yang disahkan oleh DPR RI kemudian menginginkan untuk menyepakati tuntutan yang telah kami aspirasikan kepada DPRD Kab. Natuna dan juga untuk bisa menghadiri secara langsung anggota DPRD Kabupaten Natuna.(ilham)


Editor:red

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA