Klarifikasi Pembagian 1100 Masker Kepada masyarakat Desa penuba

Keprinews.com, LINGGA - Satu hari yang lalu Tepatnya Kamis  01/10/2020  Di Ruang Pertemuan  Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga  (PKK) Pemerintah Desa penuba Kecamatan Selayar  Telah menyalurkan  Sebanyak  1100 Buah masker Kepada Ketua RT Secara simbolis.


Terkait adanya Kekeliruan Informasi yang Di berikan Narasumber  yang Diberikan Pada saat itu  Kepada Wartawan  Keprinews ,Tentang Di berikan dua masker kepada Setiap 1 orang warga 


Hal ini di sampaikan kepala desa penuba  pada waktu di Komfirmasi ulang pada Jum'at (02/10/2020), melalui telpon seluler "Saya mohon maaf atas keterangan yang saya sampaikan pada saat itu apa yang saya sampaikan pada saat itu adalah anjuran atau acuan oleh kementerian , dua masker untuk satu orang" jelasnya


Jadi Masker tersebut untuk sementara Kita Bagikan  2 Buah  Kepada Setiap Kepala  Keluarga  Atau Per (KK), Bukan 2 Masker  untuk 1 orang, Mengingat Kondisi Ketersediaan  Anggaran  kita sudah tidak ada karena Penyaluran BLT, jadi kita bagikan itu dulu dan insyaallah nanti kita akan usahakan untuk penambahan " Jelasnya Kades


"Saya berharap Dan menghimbau sekali lagi Kepada  Masyarakat Untuk Selalu Mematuhi Protokol Kesehatan Selalu mencuci tangan Dan Menggunakan Masker Ketika Beraktivitas Di Luar ,Karna Pemerintah Kabupaten Lingga Juga Sudah mengeluarkan Peraturan Bupati Lingga  (Perbup) Nomor 95 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Yang Harus Kita Patuhi Bersama" Tutup Sapri My


(Awalludin)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA