Polres Lingga bersama TNI dan Satpol PP lakukan Operasi Yustisi dan berikan Masker

Keprinews.com ,, LINGGA - Terapkan Peraturan Bupati ( Pergub) Lingga nomor 95 tahun 2020,  Polres Lingga  bersama TNI dan Satpol Pamong Praja (PP) melakukan Operasi Yustisi  dengan melakukan Penindakan terhadap warga yang melakukan Pelangaran Protokol Kesehatan (Prokes) di sekitar Seputaran Jalan  One Hotel Dabo Singkep Kabupaten Lingga, Kamis. (01/ 10/2020).


Kegiatan Operasi Yustisi tersebut dipimpin AKP Emsas sebagai Perwira Pengendali bersama Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Lingga Abdul Manaf dengan jumlah Personil yang dilibatkan dalam Operasi Yustisi tersebut sebanyak  31 Personil terdiri dari 11 Personil Polres Lingga,3 Personil Koramil, 2 Personil  Lanal Dabo Singkep dan  15 Personil Satpol. Pamong Praja ( PP).


Dalam kesempatan tersebut Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang SIK.MSI melalui AKP Emsas mengatakan "Kegiatan Operasi Yustisi ini dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 dan Menerapkan  Perbup Lingga nomor 95 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan Penegakan hukum sebagai Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.


"Yang dikedepankan dalam Operasi Yustisi adalah Satpol PP ,  sedangkan Personil TNI-Polri   akan memback-up dalam kegiatan Operasi yustisi tersebut dan kegiatan Operasi Yustisi  ditujukan terhadap warga  yang melintasi  Jalan sekitar One Hotel Dabo  Singkep.


"Adapun tata cara Pelaksanaan Operasi Yustisi ini , Petugas berdiri di pingir Jalan  dan memperhatikan Warga yang melintasi Jalan dan kalau ada melihat warga tidak mengunakan Masker, Selanjutnya di berhentikan, kemudian dibawa  ke Petugas Satpol  PP untuk di catat identitasnya  dan diberikan Teguran tertulis, kemudian di berikan Masker supaya memakainya". ujarnya


Dalam Operasi Yustisi tersebut telah dilakukan Penindakan terhadap warga sebanyak 14 orang, karena tidak mengunakan Masker dan Selama dilaksanakan Operasi Yustisi situasi aman dan terkendali" tuturnya


Lebih lanjut, AKP Emsas mengharapkan dan mengajak  Kepada Masyarakat di Wilayah hukum Polsek Daik Lingga Supaya membiasakan disiplin diri dengan mematuhi dan menerapkan Prokes  diantaranya  Mengunakan Masker, Menjaga Jarak dan Rajin Mencuci tangan serta tidak berkurumun setiap melakukan kegiatan aktivitas sehari-hari guna menjaga Kesehatan dan antisipasi Penyebaran Covid-19". tutup AKP Emsas.


 

(Awalludin)

Humas Polres Lingga

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA