Ini Pesan Dandim 0318/Natuna Kepada Persit"Boleh Memilih Tetapi Tidak Boleh Diarahkan

KepriNews.com,Natuna–Agar bijak menggunakan Media sosial Semua itu demi menjaga citra Keluarga Besar TNI.

Dandim 0318/Natuna Letkol (Arm) Asep Ridwan.Saat menggelar pertemuan bersama Keluarga Besar TNI berharap, Persatuan Istri TNI Angkatan Darat (Persit) Kartika Chandra Kirana Cabang LXXI Kodim 0318/Natuna.



Dalam kata sambutanya Dandim 0318/Natuna Letkol (Arm) Asep Ridwan.terus  mengingatkan tentang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Natuna,serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri pada pemilihan serentak yang akan dilaksanakan di bulan 9 Desember 2020 mendatang kepada istri prajurit boleh memili tapi jangan mau diarahkan ke salah satu paslon.



“Sebagai istri prajurit jangan mudah terprovokasi. Tidak ikut politik praktis. Akibatnya, merusak citra Keluarga Besar TNI. Harus di ingat, tetap jaga kekompakan,” kata Asep di Gedung Serbaguna Markas Kodim 0318/Natuna, Jalan Batu Sisir, Ranai, Jumat 16 Oktober 2020.


"Ketika Ibu-Ibu Persit menggunakan hak pilihnya, tidak diperkenankan menggunakan atribut organisasi serta inventaris TNI Angkatan Darat. Sekali lagi, hati-hati bermedsos,” ulang Asep.


Sementara dalam pertemuan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 itu, tampak hadir Pasiterdim 0318/Natuna Kapten (Arh) Agus Sungkowo, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang LXXI Kodim 0318/Natuna Risma Asep Ridwan. Para pengurus dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang LXXI Kodim 0318/Natuna.(ilham)

Editor:red

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA