Rutan Batam Terima Kunjungan Sekretaris Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan


Keprinews
, HumasRutan — Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam menerima kunjungan Kerja dari Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, R. Andika Dwi Prasetya, pada Kamis (24/04). 

Dalam kunjungannya, Sesmenko Kumham Imipas didampingi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Aris Munandar, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Batam. Kehadiran rombongan disambut hangat oleh Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, beserta jajaran.

Dalam kunjungannya, Sesmenko melakukan peninjauan langsung ke berbagai fasilitas di dalam rutan, termasuk blok hunian warga binaan. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyapa dan berbincang dengan para warga binaan secara langsung, mendengarkan cerita mereka, serta memberikan semangat dan motivasi.

Di akhir kunjungannya, Sesmenko Kumham Imipas juga berpesan kepada jajaran petugas Rutan Batam untuk senantiasa menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Ia menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, serta pelayanan yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak warga binaan.

Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian yang diberikan oleh bapak Sesmenko Kumham Imipas. “Kunjungan ini memberikan motivasi dan semangat bagi seluruh jajaran kami untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan dan pembinaan di Rutan Batam,” ujar Karutan.

Kegiatan kunjungan berlangsung dengan lancar, mencerminkan komitmen bersama dalam menciptakan pemasyarakatan yang humanis, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan.

Editor:ana

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA