Protokol Kesehatan : Polsek Dabo Singkep Pasang Brosur New Normal

Keprinews.com , Lingga -- Kepolisian Sektor Dabo Singkep melaksanakan kegiatan Pemasangan Brosur New Normal Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19 di sejumlah wilayah Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Senin (15/06/2020).

Kegiatan pemasangan Brosur ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat terhadap Protokol kesehatan New Normal, sehingga penyebaran Virus Corona (Covid-19) bisa diminimalisir.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Dabo Singkep AKP Ahmad Wahyudi dan diikuti Kanit Binmas Polsek Dabo Singkep Bripka Doni Permana dan Anggota Polsek Dabo Singkep ini proaktif memberikan himbauan dan melaksanakan pemasangan Brosur di sejumlah tempat keramaian diwilayah Dabo Singkep.

Tidak hanya dilakukan pemasangan brosur, Pihaknya juga menghimbau untuk penggunaan masker dan menyediakan westafel/tempat cuci tangan kepada pelaku Usaha dan rumah makan di wilayah hukum Polsek Dabo Singkep.

“Kami juga tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat untuk memakai masker dan tetap menjaga jarak aman (phisycal distancing) minimal 1 - 2 meter. Selain itu juga harus rajin mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir dan manfaatkan wastafel yang telah disiapkan oleh pihak pengelola tempat usaha maupun rumah makan,” ucap Kapolsek Dabo Singkep AKP Ahmad Wahyudi.

Selain menghimbau, pihaknya juga mengingatkan kepada warga yang baru pulang dari tempat kerja agar langsung bersih-bersih / cuci tangan begitu tiba di rumah masing-masing. Lindungi diri, Orang tua dan Keluarga anda. tutup kapolsek (Awallidin)


Humas Polres Lingga

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA