Oknum Ditpam BP Batam dan Beberapa Perawat di Klinik Baloi Intimidasi Wartawan

Keprinews.com,BATAM - Perlakukan intimidasi, dialami oleh Leo Halawa wartawan salah satu media di Batam.  Leo menceritakan, intimidasi itu dilakukan oleh Ditpam BP Batam dan beberapa perawat di Klinik Baloi Lubuk Baja Batam, Kepri, Senin (15/6) siang.
Foto:ist

Ditenggarai, Fransiskus Anggota Ditpam BP Batam dan beberapa perawat di Klinik Baloi Lubuk Baja memaksakan disertai intimidasi menghapus video dan foto yang diperoleh saat melakukan peliputan di Klinik yang dikelola oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.


"Saya dihalangi di pintu keluar oleh empat orang perawat. Dengan menyuruh saya untuk menghapus video dan foto saya peroleh. Saya bilang, ini kan diperoleh karena kegiatan jurnalistik. Tapi tetap mereka memaksa dan mengintimidasi untuk menghapus. Sampai saya didorong dan hampir terjatuh," kata Leo.
 Pasien yg mau berobat Eligius Bawaulu (foto:ist)


Ia mengatakan, video dan foto itu merupakan hasil peliputan seorang pasien bernama Eligius Bawaulu yang merasa diterlantarkan. Kemudian, Leo melakukan peliputan dan melakukan konfirmasi. "Hasil konfirmasi berbelit-belit. Mereka melakukan pembelaan diri tapi itu hak mereka. Tapi yang membuat saya keberatan, adalah perlakukan Fransiskus dkk melakukan intimidasi," tambah Leo.


Sementara itu, pasien bernama Eligius Bawaulu merupakan kartu Indonesia Sehat. Ia datang Senin sekitar pukul 14.00 WIB di Klinik itu untuk berobat. Hanya saja, pegawai di klinik itu mengatakan tidak melayani. Karena hanya satu orang dokter. "Kami butuh pelayanan yang baik. Apakah kami karena kartu sehat tidak dilayani? Kami sangat menyesalkan tindakan pegawai Klinik Baloi BP Batam. Pelayanan tidak pro Masyarakat," kata Eligius.

Sementara pasien yang membeli surat rapid test bebas Corona justru dilayani dengan baik. "Aneh juga memang. Karena kami tak ada uang lalu kami dibiarkan mati," katanya.

Eligius Bawaulu datang ke klinik itu dengan bantuan tongkat. Kakinya sakit dan ingin berobat. Dia tak bisa ke rumah sakit swasta atau lain karena tak ada uang. Ia hanya mengandalkan kartu Indonesia Sehat miliknya. "Tak ada uang bang. Saya tak uang untuk berobat ke tempat lain. Saya gak bisa jalan kalau tak pakai tongkat pak. Saya sangat kecewa dengan pelayanan di klinik Baloi," ujarnya.


Jam sudah menunjukan pukul 15.44 WIB. Barulah klinik Baloi menangani pasien tersebut. "Itu pun kami komplin. Baru saya ditangani," kata dia.


Sementara itu, Leo akan memperkarakan tindakan intimidasi yang ia alami dari Anggota Ditpam Fransiskus dkk. Sebab menurutnya, tindakan mereka sudah melanggar hukum. "Saya kerja dilindungi undang-undang. Tapi ya kita lihat, tetap kami keberatan atas tindakan mereka," ucapnya.


Seperti diketahui, setiap jurnalis atau wartawan berhak melakukan peliputan. Dan bagia siapa yang menghalang-halangi tugas kegiatan jurnalistik ada sanksi pidananya. Yakni pada pasal 18 ayat 1 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan, Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.(**)

Team

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA