DAMPAK PANDEMI COVID-19 TERHADAP MODE TRANSPORTASI YANG MENYEBABKAN PENURUNAN ANGKA INVESTASI

DAMPAK PANDEMI COVID-19 TERHADAP MODE TRANSPORTASI YANG MENYEBABKAN PENURUNAN ANGKA INVESTASI

    Pandemi virus Corona atau Covid-19 memberikan banyak perubahan terhadap berbagai hal yang ada di negara Indonesia pada tahun 2020 ini. Covid-19 memberikan pengaruh besar hampir ke semua aktivitas yang ada. Salah satu bidang yang ikut terdampak Covid-19 yaitu investasi di Indonesia. Adanya pemberlakuan aturan baru dan pembatasan aktivitas yang berjalan sudah pasti berimbas pada kegiatan ekonomi yang ada. 
    Badan Koordinasi Penanaman Modal atau disingkat BKPM telah menyatakan bahwa Pandemi virus Covid-19 merupakan ancaman yang cukup serius karena dengan cepat atau lambat akan sangat memberikan pengaruh pada stabilitas negara Indonesia. Diterapkannya aturan baru yaitu pembatasan sosial dan lockdown membuat banyak kegiatan ekonomi terkena dampak serius karena terjadinya kerugian yang tidak sedikit jumlahnya terutama pada bidang transportasi, hal ini dikarenakan pemerintah membatasi kegiatan masyarakat diluar rumah dan banyak pekerjaan yang diharuskan untuk dilakukan di rumah saja (work from home).
    Dengan adanya pandemi Covid-19 berakibat pada berkurangnya kegiatan jasa transportasi udara, laut, dan darat yang berdampak pada penurunan angka investasi dan berkurangnya pendapatan para pengusaha yang menjalankan bidang usaha pada jasa dan pelayanan transportasi. Karena diterbitkannya PERMENHUB No. 18 tahun 2020 Pasal 2 yaitu mengenai pengendalian terhadap transportasi untuk proses pencegahan penyebaran virus corona/Covid-19 dilakukan dengan cara pengendalian transportasi untuk seluruh wilayah, pengendalian transportasi pada wilayah-wilayah yang sudah di tetapkan sebagai PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan pengendalian transportasi untuk kegiatan mudik tahun 2020. 
    Pada 25 April 2020 lalu, Suwarso selaku direktur Badan Usaha Bandar Udara dan Teknologi Informasi Komunikasi (BUBU TIK)  Bandara Hang Nadim mengatakan bahwa akibat adanya pandemi Covid-19 ini Bandar udara Hang Nadim juga terkena dampak yang diakibatkan oleh virus ini yaitu untuk sementara waktu terhentinya penerbangan domestik dan juga internasional. Adapun salah satu maskapai yang mengajukan untuk melakukan penghentian sementara waktu penerbangannya di bandara Hang Nadim Batam adalah maskapai Lion Air. 
    Pandemi Covid-19 juga berdampak pada transportasi laut di pelabuhan domestik maupun internasional di kota Batam khususnya untuk tujuan Singapura dan Malaysia karena di negara tersebut diberlakukan aturan lockdown yang mengakibatkan terhentinya aktivitas transportasi laut. Dampak yang terjadi kepada crew kapal yang dirumahkan dan para pengusaha pemilik kapal akibat pandemi Covid-19 ini juga adanya kerugian yang ditimbulkan atas terhentinya transportasi laut tersebut. 
    Hasil dari wawancara yang dilakukan kepada salah satu pengusaha transportasi darat yaitu usaha rental mobil yang menyatakan bahwa dampak covid-19 ini sangat besar, karena saat ini pemerintah memberikan anjuran kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas seperti berwisata dan melakukan perjalanan liburan keluar kota. Sebagian besar customernya yaitu customer lokal yang berdomisili di kota Batam. Disamping itu perusahaan besar juga banyak yang tutup sementara karena tidak adanya wisatawan dari domestik dan mancanegara yang datang ke Batam sehingga berakibat pada penurunan jumlah pendapatan. Ia juga mengatakan dampak kerugian yang ditimbulkan dari usaha rental mobil tersebut karena semua mobil rental miliknya masih jalan masa kredit, dan untungnya semua leasing tempat ia melakukan kredit masih memberikan dispensasi pembayaran selama dua bulan, jadi walaupun mobil yang direntalkan tidak banyak yang jalan ia tidak terlalu pusing lagi untuk memikirkan bagaimana cara membayar cicilan. Dan juga hasil pendapatan yang diperoleh dari mobil yang terkadang masih disewa itu yang kemudian dipergunakan untuk membayar sewa kios dan membayar karyawan, ucap pengusaha tersebut. 
    Dengan adanya banyak kerugian yang ditimbulkan karena pandemi Covid-19 ini diharapkan kepada para pelaku investasi untuk tetap mengikuti dan menganalisis perkembangan Covid-19. Jika dilakukan proses pengamatan dah perhitungan yang baik dan tepat, total kerugian yang ditimbulkan dan dampak buruk dari pandemi Covid-19 ini dapat diminimalisir jumlahnya.
    Dikarenakan kasus Covid 19 masih terus bertambah khususnya di Kota Batam dan beberapa wilayah di Kepulauan Riau maka pemerintah mengajurkan untuk jalankan hidup sehat dan mematuhi standar kesehatan. Menurut dinas kesehatan kota Batam Dr. Didi Kusmarjadi SoPG, MM,. menerangkan bahwa strategi New Normal merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghidupkan kembali perekonomian agar berjalan seperti semula. Fase New Normal atau Normal Baru menuntut untuk melakukan kebiasaan yang sangat jarang dilakukan sebelum adanya Covid 19.
    Dalam upaya melindungi diri sendiri dan orang lain agar terhindar dari penularan virus Covid 19, saat beraktifitas diluar rumah dan pada saat sedang berada diangkutan umum, apa saja yang harus dibawa pada masa New Normal?
  1. Gunakan masker.
  2. Siapkan Hand Sanitizer, disinfektan, serta sabun cair.
  3. Perlengkapan Ibadah Pribadi.
  4. Membawa tisu kering dan basah anti kuman.
  5. Siapkan helm dan sarung tangan pribadi apabila ingin menggunakan Ojek Online
  6. Membawa alat makan dan botol minum pribadi.
  7. Menyediakan suplemen atau multivitamin untuk menjaga metabolisme.



Mahasiswa        : Baso Febrian (1651128), Maulina Afifah (1751006), Adini Dwi (1751094), Selvia Zulastari (1751113), Anya Alodia (1751115)
Dosen Pengampu    : Shenti Agustini, S.H., M.H

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA