![]() |
Suasana unjuk rasa di depan Pemko Batam oleh gabungan mahasiswa tuntut Sekda dicopot karena surat urunan koruptor oleh Sekda Pemko Batam. (Foto: Nila) |
Keprinews.com, Batam - Mahasiswa dari berbagai fakultas berunjuk rasa di depan Kantor Walikota Batam, Senin 4 Februari 2019. Aksi unjuk rasa dipicu oleh surat urunan yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin. Surat yang ditujukan kepada Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dimaksudkan untuk meringankan beban hukuman terpidana korupsi mantan Kasubag Bantuan Sosial Pemko Batam, Abd Samad.
Surat edaran Sekda tersebut telah memicu reaksi publik, salah satunya mahasiswa yang tergabung dari GMNI Batam, KAMMI Batam, PC IMM Batam, PC IMM Batam, Pergerakan mahasiswa IBSI, GMPLH STIE IBSI, BEM STIE IBSI. Dukungan pegawai negeri sipil dengan menyumbangkan uang sebesar Rp 50 ribu perorang sesuai isi surat edaran Sekda tersebut, dinilai menjadi langkah mundur dalam memberantas korupsi.
Aksi unjuk rasa menuntut agar Menteri Dalam Negeri mencopot Sekda Batam karena telah mencoreng nama baik institusi pemerintahan Kota Batam. Selain itu, para mahasiswa meminta agar uang yang telah diberikan Aparatur Sipil Negara (ASN) dikembalikan.
Setelah kurang lebih dua jam berorasi di depan kantor Pemko Batam, Walikota Batam didampingi Wakil Walikota, menerima dan mendengarkan tuntutan para mahasiswa. Kepada mahasiswa, Amsakar Achmad mengatakan, surat edaran Sekda terbit karena keluarga Abd Samad memohon kepada Sekda meringankan nilai uang yang harus dikembalikan ke negara.
“Karena rasa kemanusian muncullah surat itu,” kata Amsakar Achmad. Kendati demikian kata Amsakar, Sekda telah dipanggil Dirjen dan saat ini masih dalam proses. Oleh karena itu, Amsakar meminta kepada mahasiswa untuk mempercayakan masalah ini kepada ketentuan yang ada. Ia juga mengklarifikasi, bahwa sejak kemunculan surat tersebut, surat tersebut langsung ditarik kembali. “Dan memang kawan-kawan di OPD tidak ada yang mengeluarkan rupiah itu,” kata Amsakar Achmad.
Sementara itu, Rudi, Walikota Batam mengapresiasi sikap mahasiswa walaupun jalurnya tidak pas secara institusi. Rudi mengatakan akan berbenah untuk menyelesaikan masalah ini. “Tim sudah turun, kita tunggu saja hari Rabu. Semua butuh waktu untuk berproses,” kata Rudi.
Menanggapi tanggapan Walikota, Habibie, Koordinator Umum Aksi mengatakan surat edaran adalah bukti bantu urunan koruptor. Kendati surat edaran sudah diproses, ia meminta Sekda Kota Batam tetap dicopot. Jika tuntutan mahasiswa tidak digubris, mahasiswa berencana akan melakukan aksi jilid dua dengan massa yang lebih banyak. Mahasiswa mempertanyakan sikap Pemko Batam yang membantu koruptor. Berbanding terbalik dengan negara lain, koruptor justru dihukum berat, seperti dihukum gantung dan dihukum mati.
“Persoalan ini sudah tersebar di publik. Kami minta kepada Pemko Batam menindaklajuti masalah ini,” kata Prisno Tibo, GMNI Batam. Jika tidak dicopot, mahasiswa menilai Pemerintah Kota Batam menunjukkan sikap nepotisme. Mahasiswa mengancam akan kembali turun ke jalan jika tuntutan mereka tidak disikapi Pemerintah Kota Batam untuk mencopot Sekda Batam. (Nila
Editor:indro