Pemilik Solar Bahana Berkah Medan Tidak Berafiliasi Dengan Pertamina

3 unit tangki pembawa solar milik Bahana Berkah Medan diamankan di Mapolda Kepri. (Foto: Nila)
Keprinews.com, Batam - Pasca tertangkapnya bahan bakar minyak jenis Solar di Telaga Punggur, Batam, Minggu 13 Januari 2019 lalu, Pertamina Kota Batam mengatakan perusahaan atau pemilik solar atas nama Bahana Berkah Medan, tidak berafiliasi dengan pihak Pertamina Kota Batam.

Hal itu dikatakan oleh, Humas Pertamina Kota Batam, Zurni, kepada keprinews.com, Rabu, 23 Januari 2019. Zunir mengatakan, Pertamina bukan lagi pemain tunggal di Kota Batam, dalam hal penyaluran minyak. “Kami telah cek nama perusahaan tersebut, ternyata kita tidak berafiliasi dengan pemilik solar tersebut,” kata Zunir. Ia menambahkan, perusahaan-perusahaan penyalur minyak solar sudah ada di Batam yang mungkin berafiliasi dengan Bahana Berkah Medan.

Sebelumnya, 3 unit tangki pembawa solar telah diamankan di Mapolda Kepri. Ketiga tangki tersebut diamankan dari gudang Bahana Berkah Medan yang terletak di Telaga Punggur Kota Batam. Saat ini belum diketahui, siapa pemilik Bahana Berkah Medan. Ketika ditanya siapa dan berapa orang yang diamankan terkait penyitaaan dan dipolis linenya kapal milik Bahana Berkah Medan, Erlangga, Humas Polda Kepri mengatakan, saat ini kasusnya ditangani Mabel Polri.

Sementara itu, kepada keprinews.com, Taufik, dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Mall Peyananan Publik Batam mengatakan sejak dirinya ditugaskan di PTSP Administrasi Hukum Umum (AHU) Batam mengatakan tidak pernah menemukan nama PT. Bahana Berkah Medan. Dari sumber yang tidak mau disebutkan namanya, keprinews.com mendapatkan informasi jika perusahaan tersebut, sejak tahun 2015 tidak memiliki izin lagi. (Nila)

Editor:indro W

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA