Batam Dalam Kepungan Mafia Penyelundup Mangrove

Keterangan foto : Membahas penyeludupan olahan hutan bakau yang luput dari pantauan Pemko Batam dan jajaran penegak hukum.  (foto: nila)
Keprinews.com – Batam. Di tengah deklasrasi para pejabat tinggi negera, berkomitmen memberantas jaringan penyelundup di perairan laut Indonesia di Batam beberapa waktu lalu. Sebagai warga Batam, sekaligus pemerhati lingkungan, Syamsul Paloh mengapresiasi langkah pemerintah untuk memberantas jaringan penyelundupan di Kota Batam. “Upaya memprotek Batam dari target pasar sindikat penyelundupan, kita apresiasi sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sesuai dengan tugas yang telah diamanahkan negara,” kata Syamsul Paloh.

Namun di sisi lain, kata Syamsul Paloh, logika mafia penyelundupan seperti dijungkirbalikkan di Kota Batam. Komitmen dan kedatangan para petinggi lembaga negara tersebut, seakan memberikan kepastian untuk mengganyang para penyelundup secara masif di Kota Batam. Namun di mata Syamsul Paloh, upaya pemberantasan penyelundupan harus diperjelas dan ditegaskan. Berbicara mengganyang penyelundupan rokok di Batam, masih kurang relevan dibanding jenis selundupan lain yang multidimensi.
Batam dikenal sebagai daerah industri. Bukan daerah pencetak rokok, seperti pulau Jawa. Sah-sah saja capaian penyelundupan rokok ditekan hingga 7 persen dari 12 persen. Penyelundupan lain, populasinya bagaimana? Menurut Syamsul Paloh, penertiban penyelundupan di Kota Batam belum tepat sasaran. “Saya khawatir, ini hanya pengalihan isu saja, karena masih ada penyelundupan yang paling urgensi di Batam, sesuai dengan topography Batam,” kata Syamsul Paloh.
Batam merupakan daerah kelautan yang memiliki luas 96 persen. Sejatinya penyelundupan di Batam merupakan permasalahan kompleks, baik dari dimensi penegak hukum, sejarah pengungkapan berbagai kasus penyelundupan dan pangsa pasar besar. “Saya tidak tahu, apakah pemerintah dan penegak hukum kita tidak tahu, berpura-pura tidak tahu atau tidak mau tahu,” kata Syamsul Paloh.
Penyelundupan narkoba dan trafficking (perdagangan manusia), marak terjadi di Batam. Namun eksploitasi mangrove (hutan bakau) ke luar negeri, secara tidak bertanggung jawab tidak terendus. Sayangnya, penyelundupan bakau jauh dari sentuhan penegak hukum. Diduga, harga jual mangrove yang tinggi menjadi akal-akalan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Logikanya, kata Aldi Braga. Yang menyebut ilegal  siapa, yang melakukan illegal siapa dan yang menindak pelaku illegal siapa ? Aldi Braga dan Syamsul Paloh mengaku sudah mencium gelagat sindikat penebangan, pengolahan dan penjualan kayu bakau ke luar negeri kurang lebih 11 tahun. “Pasti ada kelompok yang menjadi pedagang besar sekaligus biang kerok perusak hutan bakau di Kota Batam,” kata Aldi Braga.
Dari setiap kasus penyelundupan yang terungkap di Batam, menurut Syamsul Paloh, keberadaan para mafia hutan bakau ini tidaklah hal yang sulit untuk dilacak. Seperti keberadaan pabrik arang di Dapur 12. Arang tersebut dijual ke beberapa negara seperti Tiongkok dan China. Dijual dengan harga yang tinggi. Pasalnya kwalitas arang dari bahan bakau diminati oleh negara tujuan. Menurut Syamsul Paloh, pemerintah Kota Batam, bersama penegak hukum  sudah saatnya serius menangani mafia hutan bakau. Dalam hal ini, sinergisitas bea cukai, kepolisian, dan Angkatan Laut. Ia mengkhawatirkan dampak kerusakan lingkungan dan kerugian yang ditimbulkan semakin besar, jika pemerintah Kota Batam dan jajaran penegak hukum, absen menindak tegas para mafia penyelundupan hingga ke akar-akarnya.(nila)



Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA