Fahri Hamzah;Menyoal EX Officio WAlikota Batam

Fahri Hamzah,terkait otoritas di Batam,jangan asal membuat kebijakan kontroversial(foto:istimewa)
Keprinews.com, Batam – Menyatukan BP Batam dan Pemerintah Kota Batam bukanlah pekerjaan mudah. Penggabungan dua otoritas di Batam, memerlukan masa persiapan. Hal itu dikatakan Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR RI.

Merunut pada undang-undang, BP Batam dan Pemko Batam diatur oleh undang-undang secara terpisah. Oleh karena itu, menurut Fahri Hamzah perlu pertimbangan jauh untuk menyatukan BP Batam dengan Pemko Batam. Pasalnya, diperlukan regulasi setingkat undang-undang untuk menyatukannya.

Oleh sebab itu, Fahri Hamzah menyarankan agar Presiden memberikan waktu kepada menterinya untuk membahas rancangan undang-undangnya dengan DPR. “Dalam hal ini di Komsi II, bisa juga melalui pembentukan Pansus,” kata Fahri Hamzah.

Ia setuju jika Presiden melakukan terobosan. “Tetapi jangan terobosan mundur,” kata Fahri Hamzah. Batam sebagai kawasan strategi, tujuannya untuk membangun infrastruktur. Terobosan maju yang dimaksudkan Fahri, adalah menjadikan Batam lebih fleksibel di dalam melakukan manuvernya.

Menurutnya, kedua otoritas ini saling mengunci. BP Batam tidak perlu bekerjasama dengan pemerintah daerah. Sebaliknya, pemerintah daerah merasa BP Batam tidak banyak memberikan manfaat untuk pemerintah daerah.

Melihat hal itu, “Penggabungan harus membuat Batam lebih solid, terkelola dan mandiri,” kata Fahri Hamzah. Mengingat Batam sebagai daearah strategis. Batam bisa menjadi daerah istimewa yang lebih dinamis. Ia mengatakan, seyogianya prestasi yang perlu dibahas untuk menjadikan Batam menjadi daerah istimewa, bukan justru asal membangun kebijakan yang kontroversial.

Penyatuan BP Batam dan Pemko Batam, sebaiknya tidak dilakukan oleh Presiden secara sepihak melalui Peraturan Pemerintah. Karena menurut Fahri, hal itu bukan pekerjaan sederhana, justru memicu kontroversi. Mengingat memasuki tahun pemilihan umum. Fahri menyarankan, terkait Ex Officio, Presiden tidak melakukan Peraturan Pemerintah di tahun politik ini. Karena berpotensi merugikan semua pihak dan suasana pemilu.

Terkait persoalan yang membelenggu BP Batam dan Pemko Batam, menurut Fahri Hamzah, sebaiknya dibahas selepas pemilihan presiden, atau bulan Oktober tahun depan. (nila)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA