Polda Kepri Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi Berupa Suap Dari PT. Garuda Mahakam Pratama

Konfrensi pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi berupa Suap “Uang Kelancaran” dari PT. Garuda Mahakam Pratama kepada Kepala KSOP Pulau Sambu Batam
Keprinews.com,Batam--Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Rustam Mansur, SIK Telah melaksanakan Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi berupa Suap “Uang Kelancaran” dari PT. Garuda Mahakam Pratama kepada Kepala KSOP Pulau Sambu Batam, Berdasarkan Laporan Polisi : LP-A/148/XI/2018/SPKT-Kepri, tanggal 3 November 2018. bertempat di Pendopo Polda Kepri telah berjalan dengan lancar dan tertib senin5/11/2018.
Kedua tersangka(foto:humas)

Ekspose Ungkap Kasus dihadiri oleh:
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga,Dir Reskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Rustam Mansur, SIK
Dan Para awak media

Adapun kronologis kejadian Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pemberian uang dari pihak perusahaan agen pelayaran kepada pihak KSOP (Kantor Syahbandar Dan Otoritas Pelabuhan) Pulau Sambu Batam. Bahwa semenjak dijabat oleh kepala KSOP (Kantor Syahbandar Dan Otoritas Pelabuhan) Pulau Sambu Batam yang baru (sejak bulan agustus 2018), pihak PT. Garuda Mahakam Pratama ada memberikan “uang kelancaran” didalam melaksanakan kegiatan keagenannya kepada Kepala KSOP (Kantor Syahbandar Dan Otoritas Pelabuhan) Pulau Sambu Batam, yang mana proses pemberian uangnya selalu dilakukan di jakarta, dan jadwal pemberian uang dilakukan pada setiap akhir bulan sedangkan untuk bulan Agustus dan bulan September 2018 telah diberikan.

Barang bukti yang disita Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut telah ditemukan uang sebesar US$ 9.200,- (Sembilan Ribu Dua Ratus Dollar Amerika (foto:humas)

Dan Pada hari kamis tanggal 01 November 2018, tim lidik gabungan (Ditreskrimsus dan Ditintelkam) Polda Kepri mendapat informasi bahwa kepala cabang PT. Garuda Mahakam Pratama telah memesan tiket pesawat Garuda Indonesia untuk berangkat ke Jakarta pada pada hari jumat pukul 14.40 wib dengan maksud untuk menemui dan menyerahkan sejumlah uang kepada kepala KSOP (Kantor Syahbandar Dan Otoritas Pelabuhan) Pulau Sambu Batam.

Melihat kondisi tersebut diatas, selanjutnya tim lidik gabungan (Ditreskrimsus dan Ditintelkam) Polda Kepri melakukan pembuntutan sejak mulai keberangkatan (dari Batam) sampai dengan akhirnya pada pukul 19.30 wib dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di restoran eat&eat food market Gandaria City Mall Jakarta Selatan. Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut telah ditemukan uang sebesar US$ 9.200,- (Sembilan Ribu Dua Ratus Dollar Amerika) yang disimpan didalam amplop warna putih dan telah diserahkan oleh kepala cabang PT. Garuda Mahakam Pratama kepada kepala KSOP (Kantor Syahbandar Dan Otoritas Pelabuhan) Pulau Sambu Batam.

Atas dasar penangkapan tersebut, selanjutnya tim sidik Ditreskrimsus Polda Kepri telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi (penangkap) serta telah melakukan penggeledahan di kantor PT. Garuda Mahakam Pratama dan kantor syahbandar dan otoritas pelabuhan (KSOP) Pulau Sambu Batam.

Adapun BARANG BUKTI yang diamankan dan Disita dari tersangka  (Insial TS) adalah

-Tas samping merk elle warna hitam.

-Handphone merk samsung galaxi s6 warna grey beserta kartu.

-Handphone merk blackberry bold warna putih beserta kartu.

-Uang tunai sebesar us$ 9.200,- (sembilan ribu dua ratus dollar amerika), dalam bentuk pecahan us$ 100,- (seratus dollar amerika).

Dan juga Yang Disita dari tersangka (Inisial ESH alias E) adalah

-Tas samping merk samsonite red warna hitam.

-Handphone merk samsung galaxi s9 plus warna hitam beserta kartu.

-Handphone merk samsung galaxi s7 edge warna hitam beserta kartu.

-Bording pass atas nama Tersangka (BTH-JKT).


Adapun tersangka dikenakan Pasal 5 Ayat (2),Pasal 11,Pasal 12 Huruf A Atau Huruf B,Pasal 5 Ayat (1) Huruf A Atau Huruf B, Pasal 13 UURI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UURI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(red/hms)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA