Patmor Polres Morotai Musnahkan Pabrik Miras Dengan Cara Membakar

Keprinews.comMOROTAI - Polres Kabupaten Pulau Morotai melalui satuan anggota patroli motor (Patmor)  intens melakukan patroli dari desa ke desa dalam rangka terciptanya keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat dari hal hal yang tidak di inginkan demi kelancaran berlangsungnya  Pileg dan Pilpres.
Pohon enau  bahan baku untuk miras cap tikus dan saguer yang dimusnahkan

Anggota patroli motor (Patmor) Polres Pulau Morotai pada senin 12/11/2018 kembali melakukan razia minuman keras (miras) berbagai jenis, terutama pabrik miras lokal yakni cap tikus dan saguer.

Kali ini anggota Patmor berhasil mendeteksi keberadaan pabrik miras jenis cap tikus dan pohon enau yang menghasilkan saguer sebagai bahan baku cap tikus di desa sambiki baru, kecamatan morotai timur.

Pimpinan Patroli Motor Brigpol Syahril Tehupelasury, saat dikonfirmasi selasa 13/11/2018 menyampaikan, bahwa pada hari senin 12/11/2018 pukul 11.00 anggota patmor bergerak ke kecamatan morotai timur, melakukan  Razia minuman keras (Miras) jenis cap tikus dan pabriknya,  di desa Sambiki baru dan menemukan sejumlah Barang bukti, serta langsung dimusnakan miras jenis SAGUER 9 jergen,  jumlah keseluruhan 225 liter.

Lanjutnya, selain itu pembakaran pohon enau dan rumah pembuatan cap tikus, pohon enau yang dibakar jumlahnya sebanyak 20 pohon. pemilik pohon saguer dan tempat masak adalah YOHANES, alamat desa sambiki, kecamatan  morotai timur, Umur 54 tahun, "pelakunya tidak di tahan hanya dibina, barang buktinya di musnahkan."ungkapnya

Diahir penyampaiannya, Tujuan patmor ini untuk menciptakan  Kondisi aman dan nyaman dalam rangka pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) supaya berjalan aman dan terkendali.(ojemona)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA