Kapolres Menolak Permintaan Massa Aksi Menempati Kantor Bupati Morotai

Kapolres Morotai AKBP Michael Sitanggang, SIK(foto:oje)
Keprinews.com,MOROTAI - Sementara aksi unras berlangsung didepan kantor bupati, Pada Pukul 15 20 WIT sempat diadakan hearing  antara Wakil Ketua DPRD Pulau Morotai, perwakilan massa aksi KMMB dan Kapolres Morotai di tenda atau posko yang didirikan massa aksi di halaman kantor bupati pulau morotai.

Wakil ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai Rasmin Fabanyo, mengatakan,  Setelah desakan massa aksi yang terus mengejar kami, permintaan mereka adalah ingin menempati kantor Bupati Morotai sampai dengan tuntutaan masyarakat menemui titik terang,  tetapi semua keputusan kami kembalikan Ke Kapolres Morotai.

Sejumlah perwakilan massa aksi berkeinginan menduduki kantor bupati dengan posko yang telah di dirikan, "Kami meminta apabila tidak bisa menempati kantor Bupati,  maka Kantor bupati Morotai di tutup sementara,  sampai Bupati Benny Laos tiba di Morotai untuk menjawab tuntutan kami." ungkap massa aksi bersama sama

Namun permintaan massa aksi di tolak Kapolres Morotai, "Kami hanya menjalankan tugas,  sesuai dengan tugas kami sebagai aparatur keamanan, terkait tuntutan ini kami melihat dimana permintaan masyarakat akan melanggar hukum, maka dari itu,  kami persilahkan bapak bapak untuk berdemonstrasi dengan mengeluarkan aspirasi sesuai dengan tuntutan,  tetapi tetap jaga keamanan dan ketertiban bukan mengatur untuk menutup kantor Pemda Morotai." tegas kapolres morotai Michael Sitanggang, SIK

Yang menjadi permasalahan lanjut kapolres,  apabila masyarakat atau massa aksi menempati kantor Bupati merupakan salah aturan,  dimana aturan berdemonstrasi adalah hanya di luar kantor Bupati saja,  bukan di Lingkup kantor Morotai dan sampe dengan pukul 18.00 WIT.

" jadi kami mohon maaf,  tidak bisa menerima permintaan dari massa aksi KMMB, karena kami dari kepolisian hanya bisa mengambil keputusan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku." tegasnya(ojemona)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA