BP Batam Bersama Dirjen Imigrasi Addendumkan Perpres 20 Tahun 2018

Keprinews. com
Kepala Bp Batam Lukita,Deputi V Bp Batam Bambang Purwanto dan Dirjen Imigrasi Ronny F.Sompie Tanda tangan Addemdum perpres 20 tahun 2018 di Hotel Grand Nagoya Batam(foto:Nila)
Keprinews.com,Batam--Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie berkunjung ke Batam, (25/10) untuk mensosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018. Kegiatan ini dilakukan di Hotel Grand I Nagoya dan dihadiri oleh Kepala BP Batam. Kegiatan ini membahas peningkatan pelayanan arus lalu lintas orang dan barang di KPBPB (Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam).

Ronny F Sompie dalam pemaparannya, tujuan Perpres ini adalah untuk meningkatkan investasi di Kota Batam, dan memperluas wilayah kerja. Dengan Perpres akan memudahkan tenaga kerja asing (TKA), dalam hal waktu pelayanan, bentuk pelayanan, masa pemberlakuan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing), pengesahan penggunaan TKA, rangkap jabatan dan kemudahan lainnya.

Selain penyederhanaan, juga menyoal pengawasan yang akan menerapkankan sistem pre-registration terhadap orang asing yang hendak masuk ke Indonesia. Membangun sistem QR (Quick Response). Kode untuk pengawasan orang asing di 5 TPI besar. Tempat pemeriksaan imigrasi dan pos lintas batas, pengawasan keimigrasian terhadap penjamin hingga orang asing sebagai buruh yang harus dilaporkan, serta penindakan yang harus diambil.

Ronny F Sompey mengharapkan kerjasama dengan BP Batam, bersinergisitas yang menjadi landasan untuk mendorong investasi di Batam dengan kemudahan kemudahan yanag telah diatur dalam Perpres Nomor 20 Tahun 2018.

Lukita Dinarsyah, Kepala BP Batam, selaku pengelola kawasan bebas Batam, mendukung dan mengapresiasi Perpres Nomor 20 Tahun 2018 karena selain memberikan kemudahan dan penyederhanaan dalam pemberian izin visa tinggal terbatas dan izin tinggal terbatas kepada orang asing khususnya dalam rangka bekerja dan dalam rangka penanaman modal asing, juga akan memicu pertumbuhan ekonomi di Batam.  “Dengan adanya Perpres ini, kita mengharapkan perluasan kesempatan kerja, masuknya investasi,” kata Lukita Dinarsyah.
Guna menguatkan bentuk kerjasama, mewakili BP Batam, Deputi V BP Batam, Bambang Purwanto dan Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompey menandatatangi addendum kerja sama yang diakhiri dengan saling bertukar cendramata, disaksikan kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah.***

Penulis:Nilawaty.M

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA