Presiden Jokowi Berbaju Adat Aceh di HUT ke-73 RI

Keprinews.com,Jakarta-HUT ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia hari ini kembali dimeriahkan dengan sejumlah penampilan yang berbeda. Presiden Joko Widodo dan para pengawalnya (Paspampres) tampak mengenakan busana adat dari berbagai daerah di Indonesia.
Presiden dan Ibu Negara,(Foto: Laily Rachev - Biro Pers Setpres )

Tamu undangan yang memadati halaman Istana Merdeka juga banyak yang mengenakan pakaian adatnya masing-masing. Sebagaimana diketahui, sejak peringatan kemerdekaan tahun lalu Presiden Joko Widodo menggagas penggunaan pakaian daerah bagi para tamu undangan sebagai bentuk apresiasi bagi keberagaman budaya Nusantara.

"Ya negara kita ini adat dan tradisinya banyak sekali. Pakaian adat juga banyak, ratusan mungkin ribuan," ujar Presiden sambil mengajak Jan Ethes berkeliling sejenak di sisi barat Istana Merdeka pagi ini, Jumat, 17 Agustus 2018.

Presiden sendiri mengaku kali ini mengenakan busana adat asal Aceh. Tampak Presiden mengenakan baju Meukeusah lengkap dengan penutup kepalanya.

"Memang banyak pilihan-pilihan dan yang saya pilih ini (busana Aceh)," ucapnya.

Adapun Ibu Negara Iriana Joko Widodo tampak mengenakan busana adat Minangkabau. Juru foto Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden sempat mengabadikan keduanya dengan baju adat tersebut sebelum upacara dimulai.

Tak ketinggalan, para pengawal Presiden (Paspampres) juga tampak mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah. Ada yang sengaja mengenakan busana dari Jawa Barat, Sumatra Barat, Bali, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sulawesi, dan lainnya. Mereka tetap sigap menjalankan tugasnya meski mengenakan baju adat itu.


Jakarta, 17 Agustus 2018
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden

Bey Machmudin

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA