Terduga Pembunuh Supartini Dikabarkan Telah di amankan Polres Tanjungpinang

foto spesial batamtoday
Keprinews.com,Tanjungpinang - Jajaran Sat Reskrim Polres Tanjungpinang dikabarkan telah mengamankan terduga pelaku pembunuhan Supartini (31), wanita yang ditemukan tewas mengapung di bawah jembatan Sei Wacopek, Dompak, Tanjungpinang, pada Rabu (18/7/2018) lalu.
Pantauan di ruangan Reskrim Polres Tanjungpinang ada dua orang terduga pelaku sedang diperiksa penyidik Unit Tindak Pidana Umum (Pidum). Salah satu terduga pelaku yang diintrograsi dan diperiksa penyidik menggunakan baju kaos berkerah kotak-kotak warna merah dan abu-abu serta celana polo warna hitam.
Kedua terduga pelaku ini disebut diamankan di wilayah KM 15 Tanjungpinang. Informasi yang diperoleh, selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Rush BP 1390 TQ warna silver. Mobil tersebut terlihat terparkir di parkiran Sat Sabhara Polres Tanjungpinang dengan dipasang garis polisi.

Sumber di lapangan mengatakan, mobil tersebut digunakan terduga pelaku untuk menjemput korban di daerah Jalan Bakar Batu.
"Iya subuh tadi ada yang diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tanjungpinang dan satu unit mobil juga ikut diamankan," ujar sumber di Polres Tanjungpianng yang melihat terduga digiring ke ruang penyidik.
Menanggapi hal itu, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi yang mengaku sedang ada acara di Batam, mengatakan anggota Sat Reskrim Polres Tanjungpinang masih mendalami kasus ini.
"Saya masih acara di Batam. Anggota masih mendalami di lapangan, mohon tunggu ya," tutupnya.

  • sumber:batamtoday
  • editor:mns

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA