Pungli SMPN 10 Batam: Polisi Sita Rp 274.330.000 Dan 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Keprinews.com,Batam - Polresta Barelang menggelar konferensi pers terkait kasus Pungli yang di lakukan ketua Komite SMPN 10 Batam, dalam konferensi tersebut Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki, menunjukan sejumlah barang bukti uang tunai sebesar Rp. 250 juta, Jumat (20/7/2018).
Kapolres barelang Kombes pol Hengki dan para tersangka dalam konfres pungli SMP 10 Batam(Foto:adi)

"Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang, yang tergabung dalam sapu bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) mendapatkan informasi adanya Pungli, lalu saya memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman. Untuk mengungkap kasus korupsi berupa Pungli Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018, "ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki.
Konfensi Pers polresta barelang kasus pungli SMP 10 batam

Kemudian penyidik Polresta Barelang, menetapkan lima orang tersangka dalam kasus Pungli SMPN 10 Batam, yakni Kepala sekolah beserta wakilnya, kemudian ketua komite dan dua orang guru honor.

"Dalam menjalankan aksi Pungli, mereka berbagi peran, "kata Kombes Pol Hengki.
Kelima tersangka Pungli SMP 10 Batam tersebut, menggunakan modus kuota siswa yang tidak lolos PPDB Online dengan meminta sejumlah uang.
"Uang yang diminta tersebut,  untuk pembelian baju seragam sekolah. Setiap siswa diminta Rp 2 juta hingga Rp. 3 juta, "ungkap Kombes Pol Hengki.
Baju yang dipatok berupa baju muslim dan baju batik seharga Rp 2 juta hingga Rp 3 juta, dan jumlah korban 171.

"Total uang yang kami sita dari lima tersangka sebanyak Rp 274.330.000 dari 171 calon siswa. Selain itu ada juga barang bukti dokumen dan kwitansi pembayaran," ucap Kombes Pol Hengki.

Di dalam PPDB terdapat dua sistem, yaitu sistem online dan offline. Pendaftaran hanya bisa satu sistem, online saja atau offline saja. Sistem harus pilih satu. Tidak boleh keduanya, kalau sudah tidak lolos pendaftaran online maka tidak bisa off line, dengan tidak lulus murid tersebut, di manfaatkan para tersangka untuk mencari keuntungan.(tim)

Editor:mp

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA