Di Batam, Ikan Arapaima Jadi Idola Pengunjung Hutan Wisata Mata Kucing

Foto ilustrasi 
Keprinews.com,Batam-
Selasa, 3 Juli 2018 | 17:20 WIB
Salah satu ikan Arapaima yang ada di Kawasan Hutan Mata Kucing Kota Batam yang tewas beberapa waktu lalu. Ikan asal sungai Amazon, Brasil, ini sudah lebih kurang 14 tahun berada di kawasan wisata tersebut.

Meski dibeberapa daerah ikan Arapaima ini sangat ditakuti masyarakat, berbeda di Batam, tepatnya di Hutan Wisata Mata Kucing, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ikan ini sangat disukai para pengunjungnya saat berkunjung ke Mata Kucing tersebut.

Netty Herawatie, pengelola Hutan Wisata Mata Kucing  mengatakan, sejak 14 tahun lalu hingga saat ini tidak ada masalah dengan keberadaan ikan Arapaima ini, hanya saja dari sebelumnya berjumlah lima ekor, saat ini tinggal dua ekor.

"Tiga ekor sudah mati karena banyak sebagian pengunjung yang penasaran dengan ikan ini, hingga akhirnya melempari ikan ini dengan batu," kata Netty.


"Alhamdulillah untuk di Hutan Wisata Mata Kucing ikan Arapaima ini cukup diberi makan, sehingga sudah 14 tahun ini sama sekali tidak ada masalah. Hanya saja ada tiga ekor yang mati, itu karena keusilan pengunjung," jelasnya.

Untuk penempatan ikan predator ini, Netty mengaku tidak ada yang spesial, dimana ikan yang berasal dari Sungai Amazon, Brasil, ini ditempatkan dikolam ikan yang bersatu dengan ikan lele dan ikan air tawar lainnya.

"Yang mati kemarin panjangnya mencapai 2 meter, mungkin yang dua ekor ini panjangnya melebihi dari yang mati kemarin," kata Nett

"Tidak seenaknya, apalagi hewan yang masuk kategori hewan berbahaya. Namun saya pastikan ikan Arapaima yang ada di Kawasan Wisata Hutan Mata Kucing dalam pengawasan yang profesional dan ada prosedur yang bertanggungjawab," jelasnya.

Sementara itu Kepala UPT Stasiun Karantina Ikan Batam Agung Sila kepada Kompas.com mengaku untuk di Batam ada beberapa titik yang memelihara ikan sungai Amazon tersebut, salah satunya di kawasan Wisata Hutan Mata Kucing tersebut.


"Namun sampai saat ini sosialiasi terus kita lakukan sesuai arahan pusat, bahkan sosialilasi ini dilakukan hingga 30 Juli 2018 mendatang," kata Agung.

"Ya kami persuasif dulu, berharap agar ikan itu diserahkan ke UPT Stasiun Karantina Ikan Batam, dan jika dalam batas waktu tertentu tidak diserahkan, dengan sanagat terpaksa kami lakukan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Agung menambahkan.

Meski tidak membahayakan, namun Agung menilai keberadaan ikan Arapaima ini sangat merugikan, apalagi jika ada yang melepas ikan ini di perairan air tawar.

Karena ikan ini akan memangsa ikan lainnya, sehingga ikan lainnya tidak bisa berkembang biak karena dimakan ikan Arapaima ini.

"Makanya kami berharap agar sesiapa yang memiliki ikan Arapaima, bisa segera menyerahkan ikan ini ke UPT Stasiun Karantina Ikan Batam," kata Agung.

Lebih jauh Agung mengatakan tidak saja ikan Arapaima, terhadap ikan-ikan berbahaya seperti alligator fish atau ikan aligator yang ditemukan di Jawah Tengah kemarin, juga menjadi priorots dirinya untuk di Batam.

Ikan jenis itu dilarang dirawat, dipasarkan, hingga dilepasliarkan, makanya jika ada di Batam, kami berharap agar pemiliknya bisa segera menyerahkannya ke UPT Stasiun Karantina Ikan Batam selagi masih proses sosialisasi," terangnya.


"Sebab jika sudah habis masa waktu sosialisasi, jika ada ditemukan maka langsung diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia," katanya menambahkan.

Sumber:kompas
Editor:Hms

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA