Komunitas Riau Peduli Serahkan Spanduk Tandatangan Masyarakat Kepada Polri

Keprinews.com-PEKANBARU-Komunitas aksi 1000 lilin yang dinamakan Riau Peduli menyerahkan spanduk yang berisikan tanda tangan masyarakat kepada Polresta Pekanbaru yang isinya untuk mendukung Polri, TNI dalam mengatasi Terorisme yang ada di Indonesia.              

Spanduk yang berukuran 100 meter yang berisikan tanda tangan masyarakat Pekanbaru ini diserahkan kepada Kapolresta Pekanbaru AKBP Susanto SIK SH MH melalui Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi P SIK di ruangan kerjanya Senin (21/05/2018) Pukul 09.00 WIB. 

"Penyerahan spanduk dukungan masyarakat Riau khusunya Pekan baru terhadap Polri, agar polri tetap semangat dalam melindungi dan mengayomi masyarakat.

" Walaupun korban sudah berjatuhan dari pihak Polri,"terang ketua Komunitas Riau Peduli Sonny Silaban ST kepada awak media masyarakat tetap setia dibelakang polri.

Mendukung aksi Polri dalam menindak teroris baik secara persuasif maupun tindakan tegas. Komunitas Riau peduli berharap kedepannya agar radikalisme dapat hilang dimuka bumi lancang kuning.  "Kami merasa bangga bangga dengan Polri terutama Polisi Daerah Riau yang sudah punya konsep pendekatan kepada masyarakat dalam menangkal radikalisme seperti pendekatan polisi dalam Program Polisi Peduli dan Berbagi Jum'at Barokah Polresta Pekanbaru, serta aksi sosial yang pro masyarakat lainnya. Semoga tni dan Polri tetap jaya dalam menjaga NKRI. #NKRI HargaMati,"tutup sonny

" Ditempat yang sama, Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi P SIK kepada awak media menyebutkan rasa ucapan terimaksihnya kepada masyarakat Riau khususnya kepada komunitas Riau Peduli yang telah mendukung Polri untuk melawan Radikalisme. (Red)

 Sumber:nia

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA