Maklumat Polda Kepulauan Riau BeTAH Bebas KKN Tentang Calon Anggota Polri

Keprinews. com,Batam-Dalam Rilis yang kita terima dari Humas Polda Kepri bahwasanya Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengeluarkan Maklumat tentang penerimaan calon anggota Polri yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BeTAH) bebas dari Korupsi, Kolusi, Konspirasi dan Nepotisme (K3N),Hal itu disampaikan, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S Erlangga , Senin (9/4/2018).

"Maklumat tersebut, kata Erlangga, untuk mewujudkan Polri yang Profesional, Modern, Terpercaya serta unggul dan Kompetitif yang dimulai dari proses penerimaan terpadu anggota Polri T.A 2018 yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BeTAH) serta clear and clean.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs S.Erlangga

Panitia Daerah (Panda) dan Panitia Pembantu Penerimaan (Panbanrim) anggota Polri T.A 2018 dilarang untuk, Merubah, merekayasa dan melakukan tindakan penyimpangan lainnya dalam melaksanakan penilaian atau pemeriksaan kepada peserta penerimaan anggota Polri T.A 2018.

Tidak melakukan Korupsi, Kolusi, Konspirasi dan Nepotisme (K3N) dengan orang tua/wali peserta untuk menjanjikan ataupun berjanji kepada siapapun dalam membantu kelulusan calon dengan meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apapun.

Orang tua/wali dan peserta seleksi penerimaan anggota Polri T.A. 2018 dilarang untuk melakukan Korupsi, Kolusi, Konspirasi dan Nepotisme (K3N) dengan panitia maupun pengawas atau siapapun yang menyatakan bias membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri T.A 2018. Menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat kepada panitia/pejabat melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain.

Pengawas Internal dan eksternal penerimaan anggota Polri T.A. 2018 mempunyai integritas yang tinggi serta bebas intervensi dari semua pihak dalam pengawasan setiap tahap seleksi penerimaan anggota Polri T.A. 2018 untuk menghindari penyimpangan.

"Apabila terbukti melakukan pelanggaran, sebagai panitia dan mendapatkan tindakan hokum yang tegas, baik hokum pidana, kode etik dan disiplin, sedangkan bagi peserta apabila terbukti melakukan pelanggaran akan di diskualifikasi dalam seleksi penerimaan anggota Polri T.A. 2018," kata Erlangga.(Humas Polda Kepri).

Editor:hen

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA