IKAMI:Puisi Sukmawati Sukarno Putri Bisa Menimbulkan Pro Dan Kontra Dalam Masyarakat

Keprinews.com,Jakarta-sesuai rilis yang kita terima dari Sekjen Ikami tentang Puisi dari Sukmawati soekarno putri ,Sehubungan dengan pembacaan Puisi dengan judul _Ibu Indonesia,_ oleh *Sukmawati Soekarnoputri*, dalam acara memperingati 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di ajang Indonesia Fashion Week 2018, di Jakarta Convention Centre, Rabu 28/3/18, maka, atas nama _Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI).

Sekjen IKAMI Djudju Purwantoro, SH
Dalam hal ini Ikami perlu menegaskan hal- hal sbb ;
-Bahwa puisi yg sudah dibacakan oleh Sukmawati Soekarnoputri tersebut, bisa menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat, yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan konflik horizontal, karena bisa menyinggung umat Islam

- bahwa dalam puisi tersebut dengan mengutip kata- kata *Syariat Islam dan Azan* yang merupakan hal sensitif, yang justru dia akui dan sadari tidak mengerti tentang syariat Islam, tapi malah menyebut dan membanding- bandingkan masalah _Cadar, dan suara Azan_ dengan hal- hal lain yang tidak terkait dengan akidah Islam .

- Puisi tersebut yang juga telah beredar luas melalui medsos patut diduga merupakan perbuatan melawan hukum sesuai _psl. 28 ayat (2) UU ITE No.18/2016, Jo. Psl 45A ayat (2) UU ITE No.18/2016, dan psl 156 KUHP_

- seharusnya Sukmawati belajar dari kasus Ahok tentang penistaan agama yang telah menimbulkam kegaduhan luar biasa di masyarakat, dan Kasus tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

- Demi menghindari situasi yang tidak kondusif lebih meluas, dan guna penegakan hukum yang adil tanpa diskriminasi, maka kami meminta pihak Kepolisian segera melakukan tindakan hukum atas kasus tersebut, karena delik pidananya merupakan delik biasa (formal), sehingga tidak memerlukan lagi pelaporan dari masyarakat ujar Sekjen Ikami.

Jakarta. 3, April, 2018

Djudju Purwantoro, SH
Sekjend #IKAMI

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA