Tekan Angka Kejahatan Polisi Ajak 3 Pilar Terapkan Sistem Pencegahan Kejahatan

Keprinews.com,Jakarta-Polres Metro Jakarta barat dan jajaran dalam sehari berhasil menangkap 3 orang pelaku penyalahgunaan narkoba dimana dalam kasus tertentu saling berhubungan dimana pelaku kejahatan Melakukan kejahatan jalanan street crime karena kebanyakan mereka untuk memenuhi kebutuhan dari kecanduan narkoba serta pengaruh media sosial sehingga timbul kejahatan kriminal.
Sumber foto:nia

Kapolres metro Jakarta barat Kombes pol Hengki Haryadi Sik MH menyikapi itu semua mengajak unsur kominfo dan TNI dalam rangka bersama meneken angka kriminalitas yang tinggi diwilayah Jakarta barat mengadakan rapat dalam menerapkan sistem pencegahan kejahatan digedung walikota madya bersama unsur 3 pilar, Kamis (29/3).

Dalam rapat tersebut dihadiri oleh kapolres metro Jakarta barat Kombes pol Hengki Haryadi, walikota madya Jakarta barat H Anas Effendi, Dandim 0503 Jakbar letkol kav Andre Hendry masengi, ketua MUI Jakarta barat kyai haji munahar Muhtar, kasat binmas AKBP Lilik Haryati, para Kapolsek jajaran dan camat se-Jakarta barat dan para danramil se-Jakarta barat.

Hengki menjelaskan sistem pencegahan kejahatan ini meliputi pemasangan cctv di wilayah rawan kejahatan, pelatihan petugas keamanan, mendirikan pos keamanan dan portal serta lomba wilayah Kamtibmas tutur nya

Dimana tiga pilar Jakarta barat menyambut baik ide kreatif dari kapolres metro Jakarta barat serta kedepannya akan dilakukan amv dan evaluasi selanjutnya dalam mengoptimalisasikan sistem pencegahan kejahatan ini ujarnya.(red/nia)

Editor:hen

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA