Setelah Dirobohkan "Satpol PP Kota Batam Membersihkan Puing-Puing Bongkaran Di Row Jalan Sei Panas

Keprinews.com,Batam- Setelah pemko batam melakukan penggusuran di daerah row jalan sei panas kamis (22/3)kemarin, kini Satuan polisi pamong praja (Satpol pp) melakukan pembersihan bekas puing-puing bangunan ruko/kios, bekas bangunan yang Berdiri di ROW Jalan Sei Panas yang di robohkan oleh alat berat senin (26/3).

"Sesuai dengan peraturan daerah (perda) kota Batam nomer 16 tahun 2007 tentang ketertiban umum di kota batam dan peraturan daerah (perda) kota Batam nomer 05 tahun 2007 tentang kebersihan di kota Batam.
Keprinews. Com
Pembersihan puing puing bekas bongkaran di row jalan sei panas

Satuan polisi pamong praja (Satpol pp) melakukan pembersihan bekas puing-puing bangunan ruko/kios, pembersihan pagi ini dihadiri oleh Perkim, Wakil Gubernur, Ketua DPRD Kota Batam, Kelurahan, Kecamatan Sagulung, Kecamatan Bengkong, Satpol PP, Dishub, yang dimulai pukul 09.00 pagi, Senin (26/3/2018).

Satuan polisi pamong praja (Satpol pp) mengerahkan 200 personil satpol pp untuk membersihkan bekas puing-puing bangunan ruko/kios pasca pembongkaran.

 “Hari ini ada 200 personil yang dikerahkan dari satpol pp, untuk membersihkan bekas puing puing pembongkaran bangunan ruko/kios, di sepanjang row jalan laksamana bintan, dari simpang kuda sampai pos babinsa shopping centre bengkong bekas pembongkaran kamis (22/3/2018) kemarin,” Ujar Imam Tohari, Kasi Trantib Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Batam.

Dia juga menambahkan, untuk pembersihan bekas puing-puing ini ada 10 mobil bina marga, 3 truck besar, dan 1 beko yang di turunkan, pembersihan bekas bekas puing ini kita angkat dan dimasukin ke mobil pembersih. (Red/hms).

Editor:hen

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA