BC Batam Dan Mabes Polri Tangkap Sabu Sekitar 1,6 Ton

Keprinews.com,Batam-Belum ada satu Bulan penangkapan narkoba jenis sabu yang dilakukan patroli AL sekitar 1 ton lebih di kepulauan Riau dan ini terjadi lagi penangkapan kapal nelayan bawa sabu sebanyak 1.6 ton,ditangkap di sekitar perairan anambas dan kapal tersebut  sudah diamankan dipelabuhan beton sekupang batam kepulauaan Riau yang dilakukan BC batam bersama satgas Mabes Polri.

Atas kerja keras Petugas Bea Cukai dan Mabes Polri berhasil mengamankan kapal ikan berbendera Taiwan yang mengangkut puluhan karung diduga berisikan sabu seberat 1,6 ton, Selasa (20/02) sekitar pukul 03.00 Wib.

Kapal pengangkut sabu KM 61870 ditangkap oleh petugas di perairan dekat pulau anambas kepulauan riau,karena melintas diluar TSS dan masuk perairan Indonesia  dengan menggunakan kapal Patroli 20007 milik Bea dan Cukai.
Saat pemeriksaan Dokumen yang ada dikapal diindikasikan palsu, ABK Kapal tidak memiliki Paspor Kemudian pukul 10.30 kapal tersebut ditarik ke Dermaga Jeti Kawasan Logistik sekupang Jalan RE.MARTADINATA  Kecamatan Sekupang.
Dan sekitar pukul 12.15 WIB, Tim dari Bea cukai Batam melakukan pemeriksaan isi Kapal KM 61870 yang berbendera Taiwan dan ditemukan puluhan karung narkoba jenis sabu.
Empat ABK Kapal diperiksa oleh Tim Mabes Polri melalui Translate dan didapatkan identitas mereka. Yakni Than may Chan (69), Than Yiie (33), Than Chun wiu (43) dan Shei Leui hua (63).
Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi  membenarkan penangkapan ini, Menurutnya penangkapan ini adalah bukti bahwa Mabes Polri serius dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
“Sementara ini barang bukti diperkirakan seberat 1,6 ton.dan kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam proses pemeriksaan dan olah TKP,” terang orang nomor di Kepolisian Kepri ini.(hen).

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA