Wartawan Dikeroyok Oknum Tak Dikenal Saat Melakukan Peliputan di Tanjungpinang

TANJUNGPINANG,Keprinews.com - Kasus pengoroyokan terhadap Seorang wartawan media cetak lokal SidakNews, Rindu Sianipar babak belur setelah dikeroyok oknum tak dikenal, di sebuah Pub di Tanjungpinang, Kepulauan Riau pada Minggu (14/1/2018) dini hari.
Wartawan sidaknews yang dikeroyok oknum tak dikenal(sumber Iwo tanjungpinang)

Rindu mengaku dikeroyok saat melakukan peliputan di Pub Ozon, Jalan MT Haryono, Komplek Bintan Plaza. Saat itu Ia tengah meliput keributan yang terjadi di Pub tersebut, seketika ia dikeroyok.

“Sekira pukul 03.00 WIB saya lewat di Pub itu, melihat ada keributan saya berhenti untuk melihat. Kemudian setelah sudah melihat saya naik ke motor dan tiba-tiba dipukuli dari belakang, dari kanan dan depan saya, ada tiga orang yang meymukul saya,” ujarnya di Polsek Bukit Bestari, saat membuat laporan Polisi.

Saat menunjukkan luka pukulan dan hasil visum RSUD Raja Abdul Thabib, Tanjungpinang. Tampak pada bagian pelipis matanya dan sekujur tubuhnya penuh luka lebam.

Rindu memaparkan sejumlah kejadian pemukulan yang terjadi kepadanya. Diketahui, keributan di Pub Ozon tidak hanya sekali. Menurut keterangan warga setempat di Pub itu kerap kali terjadi keributan.

Di tempat terpisah, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Tanjungpinang, Iskandar Syah berharap pihak Kepolisian segera  menindak oknum yang melakukan pengeroyokan terhadap korban.

“Aparat penegak hukum harus mengambil sikap atas perkara kekerasan ini, dan menangkap pelaku kekerasan yang menimpa wartawan tersebut,” kata pria yang akrab dipanggil Kandar ini.
Hingga saat ini Polisi masih menyelidiki kasus pemukulan Wartawan ini.(Red/Iwo)


Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA