UMK Batam Tahun 2015 Menjadi Rp 2.664.302,00

Kepri News, Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan akhirnya membuka angka Upah Minimum Kota (UMK) Batam, Kamis (13/11/2014) sore.

Ini lebih cepat sehari dari janjinya kepada buruh saat aksi demonstrasi, Selasa (11/11/2014) lalu.

Dahlan memutuskan UMK 2015 sebesar Rp2.664.302. Angka itu, naik sekitar 10 persen dari UMK tahun sebelumnya.

Dalam konferensi persnya, Dahlan menyatakan‎ dalam proses pembahasan di tim ekonomi yang diketuai Kepala Badan Penanaman Modal (BPM) diusulkan beberapa opsi.

Namun akhirnya Dahlan serta segenap FKPD menyetujui besaran UMK 2014 itu.
UMK Batam Tahun 2015 Menjadi Rp 2.664.302,00
UMK Batam Tahun 2015 Menjadi Rp 2.664.302,00

"Tim ekonomi mendapatkan beberapa opsi, dari yang terendah Rp2.585.000 sampai terbesar Rp2.664.302. Maka selanjutnya, saya bawa itu ke rapat Muspida, kita tampilkan usulan-usulan tersebut. Muspida sepakat semua naik 10 persen atau Rp2.664.302," tutur Dahlan, Kamis (13/11/2014).

Angka itu, sudah melalui berbagai pertimbangan. Mulai dari aturan kementerian tenaga kerja, pertimbangan dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), UMK beberapa daerah di sekitar Batam, inflasi, dan sebagainya.

"‎Dari indikasi-indikasinya diperkirakan kemungkinan besar BBM akan naik, walaupun sekarang belum naik. Kita juga pertimbangkan UMK di sekitar kita, walaupun selalu UMK mereka di bawah kita. Bintan saja Rp2,3 juta," tutur Dahlan.

Meski sudah mengeluarkan nilai UMK 2015, menurut Dahlan angka tersebut bukan angka final, karena putusan akan dilakukan oleh Gubernur. Angka dari Pemko Batam itu akan dibawa lagi ke Gubernur Kepri HM Sani.

"‎Ini bukan final, tapi usulan ke Gubernur. Kami kirim satu angka saja, tapi untuk referensi akan kami beritahu juga angka yang diusulkan pengusaha dan angka usulan pekerja," kata Dahlan.

Ia berharap, besaran UMK yang dikeluarkan oleh pemerintah dapat diterima baik oleh pengusaha maupun pekerja. Selain UMK 2015, pemerintah juga ikut memberikan usulan upah kelompok kerja.

"Saya harap pekerja bisa menerima angka itu, karena itu sudah maksimum dari kami. Pengusaha juga saya minta bisa memahami kenaikan ini, karena kami menetapkan juga dengan banyak pertimbangan. Pertimbangan sosial, keamanan, dan lainnya," kata Dahlan.

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA