Puan Minta Kemendagri Stop e-KTP Sementara untuk Dievaluasi

KepriNews,Jakarta - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani meminta Kemendagri menghentikan sementara pembuatan e-KTP guna mencocokkan data penerima program 'kartu sakti' Jokowi-JK. Menurut Puan, efektifitas e-KTP perlu dievaluasi terlebih dahulu sebelum dilanjutkan.

"Dalam sidang kabinet saya minta Pak Mendagri sampai hari ini e-KTP distop dulu untuk dievaluasi berjalan baik atau tidak, setelah itu diteruskan lagi. Itu untuk validitas data-data keluarga (penerima KIP, KIS dan KKS)," ujar Puan saat berbincang dengan detikcom di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2014).

Puan mengatakan sampai dengan hari ini pihaknya masih menggunakan data penerima kartu-kartu itu dari BPJS.

"Sampai hari ini pakai data BPJS. Tapi dalam rakor kemarin saya minta Mendagri melakukan pembaruan data sesuai e-KTP yang ada," pungkas perempuan yang mengenakan terusan kebaya berwarna cokelat itu.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi hari ini resmi sudah meluncurkan 3 kartu dalam rangka merealisasikan Program Keluarga Produktif. Ketiga kartu yang terdiri dari Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) itu diluncurkan di 5 kantor pos yang tersebar di Jakarta.

"Saya minta Mendagri dalam penyalurannya saat presiden launching KIP, KIS dan KKS, kita tes apakah di kantor pos bisa mencairkan kartunya sesuai yang kita harapkan begitu juga di bank Mandiri," terangnya.

Ke depannya, puteri Megawati Soekarnoputri ini bersama jajaran kementerian di bawahnya akan melakukan monitoring ketat terhadap penyaluran 'kartu sakti' tersebut agar tepat sasaran.

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA