Kasat Reskrim Polresta Barelang, Diganti Kompol Didik Erfianti


Kasat Reskrim  Polresta Barelang, Diganti Kompol Didik Erfianti
Kasat Reskrim  Polresta Barelang, Diganti Kompol Didik Erfianti

Kepri News,Batam-
Kompol Didik Erfianti resmi menggantikan Kompol Ponco Indriyo sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Barelang. Pergeresan jabatan ini sesuai surat telegram rahasia(STR) Kapolda kepri Brigjen Endjang Sudradjat kemarin, bernomor TR 415/VIII/2014.
Selain Ponco, Kapolsek Batam Kota Kompol Suherman Zein juga dimutasi. Jabatan ini digantikan oleh AKP Yoga Buana yang mana saat ini menjabat Kasat reskrim Polres Karimun. Sedangkan AKP Yoga Buana digantikan oleh Sekretaris Pribadi (Sepri) Kapolda, AKP Dikri.

Kabid Humas Polda kepri Ajun Komisaris Besar Pertama Hartono membenarkan perihal pergeseran di jajaran perwira ini. Dan mutasi ini dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan.

"ya benar dimutasi. Ini merupakan pergantian biasa, namun bukan karena 6 tahanan kabur kemarin," kata Hartono.

Menurutnya, mutasi ditubuh kepolisian terutama Polresta maupun Polsek-polsek merupakan hal yang biasa. Hal ini dilakukan demi untuk memperbaiki terus kinerja kepolisian sebagai pengayom, pelindung dan pelayanan terhadap masyarakat khususnya Kepri.

"Kita juga berharap kedepanya polisi lebih baik lagi."kata Hartono mengakhiri.

Informasi di lapangan, mutasinya Ponco dan Suherman ini terkait kaburnya enam tahanan di Polsek Batam Kota. Pergeseran ini terjadi setelah kedua perwira tersebut menjalani sidang kode etik di Mapolda Kepri (29/8) terkait kasus enam tahanan kabur.

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA