Gudang Solar Digrebek Pemilik Coba Suap Polisi

Kepri News,Batam-Kinerja Polisi tidak main main untuk menindak tegas penyelewengan BBM ,Gundong Purba (GP), seseorang yang disebut-sebut sebagai pemilik PT Arthauli Jaya Abadi, perusahaan penyalur bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ditetapkan sebagai tersangka.

GP sempat mau menyuap petugas Kepolisian dengan uang Rp67 juta saat gudang solar miliknya digerebek, Rabu (24/9) lalu. Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri), Brigjen Pol Arman Depari mengatakan, GP merupakan pemodal sekaligus pemilik PT Arthauli Jaya Abadi yang berlokasi di Kavling Bida Tering Blok B1 no 105 dan 130, Kelurahan Melchem, Kecamatan Batuampar, Batam. Pada Rabu kemarin, jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kepri menggerebek perusahaan tersebut dan menemukan timbunan solar ilegal sekitar 15 ton.

photo illustrasi
photo illustrasi


"Kita sudah memeriksa delapan orang terkait penyalahgunaan masalah pengangkutan, penimbunan, tata niaga solar subsidi dan dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka adalah Tri, sopir tangki dan pemilik sekaligus pemodal GP. Tersangka GP ini sempat mencoba sogok Rp67 juta saat digrebek polisi," kata Brigjen Pol Arman Depari kepada wartawan saat meninjau barang bukti (BB) hasil penggerebekan di gudang milik GP yang sudah disita dan dibawa ke Mapolda Kepri di Nongsa, Batam, Kamis (25/9).

Kata Kapolda, berdasar keterangan dari warga setempat, penyelewengan BBM subsidi jenis solar di lokasi perusahaan tersebut sudah beroperasi sejak tahun 2012. Solar-solar tersebut dikumpulkan oleh para pelangsir yang memakai mobil-mobil jenis sedan dan truk/tangki. Kemudian, solarnya dijual ke perusahaan-perusahaan industri di Batam.

"Lebih kurang sudah dua tahun beroperasi dan sudah direncanakan. Sedangkan solar itu langsung disalurkan ke industri-industri Batam. Namun 15 ton solar berhasil diamankan, dan di Ditpolair ada 150 ton juga berhasil diamankan. Solar ini seharusnya milik masyarakat. Ke depan kita akan lebih profesional dan tegas menindak pelaku para pemain solar ini," tegas Arman.

Kata Arman, saat penggrebekan gudang milik GP itu, aparat yang melakukan penggrebekan berusahaa disogok pelaku dengan uang Rp67 juta. Sebagai imbalan, GP meminta petugas untuk tidak melanjutkan penggerebekan tersebut.

"Padahal sebagaimana ketahui target Polda Kepri pada saat ini memfokuskan operasional untuk pemberantasan narkoba, gelper dan judi. Termasuk terkait tataniaga solar dan BBM subsidi terutama dalam penimbunan dan penyimpangan," kata Kapolda.

Pantauan di lapangan Mapolda Kepri, saat ini sudah ada 80 unit mobil pelangsir solar yang disita petugas. Adapun dari gudang milik GP, polisi menyita satu unit mobil tangki solar kapasitas 10.000 liter BP 9514 DE, satu unit mobil Toyota Corolla warna hitam BM 1281 XG, satu unit tangki penyedot ukuran besar dan tujuh drum penyimpan solar.

Menurut petugas, saat ini mereka sedang mendalami perihal perizinan yang dimilik PT Arthauli Jaya Abadi sebagai penyalur BBM.

Sementara itu, terkait gebrakan Polda Kepri yang belakangan gencar menumpas tindak kejahatan seperti peredaran narkoba, perjudian dan penyelewengan BBM, Kapolda mengatakan, penindakan akan terus dilakukan.

Saat ini, seluruh jajaran Polda Kepri aktif melakukan operasi atau razia di tempat-tempat yang ditengarai rawan atau berpotensi besar menjadi area peredaran narkoba, seperti pelabuhan, bandara, tempat hiburan malam dan pusat-pusat keramaian lainnya.

"Kita tak akan pernah berhenti untuk selalu memberantas tiga masalah tadi, yakni narkoba, gelper (gelanggang permainan) dan penyelewengan BBM subsidi. Saat ini tempat-tempat hiburan juga akan menjadi target kita dalam mengawasi tindak kejahatan narkoba," kata Kapolda.

Sebelumnya diberitakan, Ditkrimsus Polda Kepri menggerebek lokasi PT Arthauli Jaya Abadi diduga milik GP di Kelurahan Melchem, Batuampar, Batam pukul 04.50 WIB. Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku termasuk GP. Polisi pun menyita satu unit mobil tangki solar kapasitas 10000 liter BP 9514 DE satu unit mobil BM 1281 XG Toyota Corola warna hitam dan satu unit tangki penyedot ukuran besar.

"Dari penggerebekan hari ini, kita menyita 15 ton solar dan tiga pelaku diamankan," kata Brigjen Pol Arman Depari di TKP.

Menurut keterangan Ibnu, penjaga gudang, dalam sehari solar yang masuk dari pelansir bisa mencapai 5 hingga 10 ton. Kemudian, solar tersebut diangkut dengan truk tangki dan dijual ke industri.

"Kami beli ke pelangsir seharga Rp7.500 per liter. Nah berapa dijual ke industri saya tidak tahu, karena saya hanya bertugas menjaga di gudang ini. Kalau ada mobil masuk, ya saya bantu memindahkan solarnya," aku Ibnu.

Informasi dari warga , lokasi tersebut sudah beroperasi sejak tahun 2010. Gudang ini dimiliki oleh GP yang diketahui pernah maju bertarung sebagai calon anggota legislatif pada pemilihan umum April 2014 lalu, namun dia gagal terpilih.

"Kalau masalah izin kami tidak tahu apa ini tempat punya izin apa tidak masalah di papan nama dicantumkan atas nama PT Arthauli Jaya Abadi. Yang di situ menyebutkan ada izin penyimpanan solar yang di pergunakan untuk industri," ujar salah seorang warga.

"Kami pernah menanyakan kepada saudara Gundong Purba akan keberadaan gudang tersebut dan beliau melihat izinnya yang resmi dan diketahui oleh RT, RW dan kelurahan. Warga sudah mengeluhkan bau minyak yang menyengat dan suara berisik yang dikeluarkan mesin pengisian solar dari mobil sedan ke mobil truk," ujarnya.

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA